Rabu, 1 Juli 2026 - 06:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
234 views
1
IMG-20260207-WA0056

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun lalu kini berbuah manis. Setelah sempat vakum dua tahun, penerapan kembali kebijakan ini terbukti membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban kota.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melahirkan program "Pantaukir" (Pantau Parkir) yang mulai berjalan pada Januari-Februari 2026. Program ini fokus menyisir kawasan parkir liar dan memastikan trotoar bebas dari kendaraan.

"Meski jukir liar masih ditemukan, Dishub dan Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban secara humanis. Ini adalah langkah maju setelah kebijakan ini sempat kami kritisi pada RDP April 2025 lalu," ujar Hendri, Sabtu (7/2/2026).

Transparansi Bagi Hasil & Capaian PAD

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Hendri adalah kejelasan skema bagi hasil yang disepakati melalui rekonsiliasi antara Bapenda Jatim, Polres Tulungagung, dan Pemkab Tulungagung. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), porsi bagi hasil ditetapkan sebesar:

79% untuk Pemkab Tulungagung.

16% untuk Bapenda Jatim.

5% untuk Polres Tulungagung.

Transparansi ini membuahkan hasil nyata. Tercatat pada periode Januari 2026, kebijakan parkir berlangganan berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp875 juta.

LMP sebagai Mitra Strategis

Dishub Tulungagung memberikan apresiasi tinggi kepada LMP. Kritik yang disampaikan LMP tahun lalu terkait potensi kebocoran retribusi justru menjadi pemantik perbaikan sistem yang kini meningkatkan PAD secara signifikan.

"LMP kini dipandang sebagai mitra strategis yang kontribusinya nyata dalam pembangunan daerah. Kami akan terus mengawal agar edukasi masyarakat terkait parkir berlangganan ini berjalan optimal," tutup Hendri.

Penataan ini diharapkan dapat menghapus praktik jukir tidak transparan yang sebelumnya dikeluhkan warga, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui sektor retribusi yang lebih akuntabel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga