Sabtu, 7 November 2026 - 02:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dulu Dikritik Kini Didukung: LMP Tulungagung Beberkan Transparansi Hasil Parkir Berlangganan 2026

Sabtu, 7 Februari 2026
350 views
1
IMG-20260207-WA0056

TULUNGAGUNG, kita Merah Putih com – Sikap kritis Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung terhadap kebijakan parkir berlangganan tahun lalu kini berbuah manis. Setelah sempat vakum dua tahun, penerapan kembali kebijakan ini terbukti membawa dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ketertiban kota.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengungkapkan bahwa kolaborasi pihaknya dengan Dinas Perhubungan (Dishub) telah melahirkan program "Pantaukir" (Pantau Parkir) yang mulai berjalan pada Januari-Februari 2026. Program ini fokus menyisir kawasan parkir liar dan memastikan trotoar bebas dari kendaraan.

"Meski jukir liar masih ditemukan, Dishub dan Satpol PP berkomitmen melakukan penertiban secara humanis. Ini adalah langkah maju setelah kebijakan ini sempat kami kritisi pada RDP April 2025 lalu," ujar Hendri, Sabtu (7/2/2026).

Transparansi Bagi Hasil & Capaian PAD

Salah satu poin krusial yang diungkapkan Hendri adalah kejelasan skema bagi hasil yang disepakati melalui rekonsiliasi antara Bapenda Jatim, Polres Tulungagung, dan Pemkab Tulungagung. Berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS), porsi bagi hasil ditetapkan sebesar:

79% untuk Pemkab Tulungagung.

16% untuk Bapenda Jatim.

5% untuk Polres Tulungagung.

Transparansi ini membuahkan hasil nyata. Tercatat pada periode Januari 2026, kebijakan parkir berlangganan berhasil menyumbang pendapatan sebesar Rp875 juta.

LMP sebagai Mitra Strategis

Dishub Tulungagung memberikan apresiasi tinggi kepada LMP. Kritik yang disampaikan LMP tahun lalu terkait potensi kebocoran retribusi justru menjadi pemantik perbaikan sistem yang kini meningkatkan PAD secara signifikan.

"LMP kini dipandang sebagai mitra strategis yang kontribusinya nyata dalam pembangunan daerah. Kami akan terus mengawal agar edukasi masyarakat terkait parkir berlangganan ini berjalan optimal," tutup Hendri.

Penataan ini diharapkan dapat menghapus praktik jukir tidak transparan yang sebelumnya dikeluhkan warga, sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui sektor retribusi yang lebih akuntabel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Fri, 2 Apr 2021 08:20:36am

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di...

Bantuan Radio Komunikasi untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tiba di Kabupaten Merauke

Fri, 2 Apr 2021 06:08:52am

  Kitamerahputih.comKitamer, 02 April 2021 Bertempat di Sekretariat ORARI Lokal Merauke Jalan Ampera 4, sejumlah Pengurus, Anggota dan DPP...

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Thu, 1 Apr 2021 03:02:57pm

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Sekayu - Sumsel,...

Airlangga Jadwalkan Dampingi Presiden Joko Widodo Untuk Panen PSR di Muba

Thu, 1 Apr 2021 01:00:42pm

Airlangga Jadwalkan Dampingi Presiden Joko Widodo Untuk Panen PSR di Muba Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin...

Bimbingan lifeskill bagi masyarakat rawan Narkoba kota jayapura antara BNN Provinsi Papua dan Dinas Pariwisata kota jayapura

Thu, 1 Apr 2021 11:44:00am

  Kitamerahputih.com masalahan  narkoba Narkoba di indonesia terus meningkat,di mana salah satu penyebabnya adalah kurang adanya daya...

Baca Juga