Kamis, 11 Juni 2026 - 11:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
313 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KPU Kota Probolinggo gelar Rakor Pelayanan Administrasi Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilu

Thu, 18 Mar 2021 10:21:51am

  Kitamerahputih.comRabu 18 Maret 2021PROBOLINGGO, KPU Kota Probolinggo – KPU Kota Probolinggo mengundang partai politik, Bawaslu, dan...

Partai Berkarya Hadiri Rapat Koordinasi bersama KPU Kota Probolinggo.

Wed, 17 Mar 2021 01:43:34pm

Kitamerahputih.com Rabu 17 Maret 2021Mayangan Probolinggo, Komisi Pemilihan Umum Kota Probolinggo, menyelenggarakan Rapat Koordinasi persiapan...

Meneruskan program – program yang sempat tertunda ujar Bupati Waropen Yermias Bisai SH

Wed, 17 Mar 2021 06:44:35am

  Papua Kita merahputih.com Bupati Waropen Yermias Bisai, SH dan Wakil Bupati Waropen dan Lamek Maniagasi, SE telah resmi dilantik di Gedung...

H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasih Masa Bakti 2021-2026

Tue, 16 Mar 2021 06:08:57pm

Subang, kitamerahputih.com H.Adik LF Solihin terpilih Secara Aklamasi Masa Bakti 2021-2026 pada acara   musyawarah cabang laskar Merah Putih cabang...

Ini Klarifikasi Terkait Penyerangan Fery Irawan Serta Pemberitaan Yang Menyudutkan Mada LMP Babel

Mon, 15 Mar 2021 01:33:10pm

  Pangkalpinang, kita merah putih.com  -  Terkait pemberitaan  dari media FKB tanggal 15 Maret 2021 tentang Pasca  penyerangan Mada LMP...

Baca Juga