Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:48 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
314 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati Dodi Reza Kumpulkan Donasi Palestina Jilid Dua

Tue, 18 May 2021 03:45:53am

  SEKAYU- Duka mendalam serta serta rasa prihatin Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA beserta warga masyarakat Muba terhadap kondisi...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 21 Kasus Sembuh, 15 Positif dan 2 Meninggal Dunia

Mon, 17 May 2021 12:36:27pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Senin (17/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 21 kasus sembuh, 15 positif dan 2 meninggal...

Sekda Muba Lepas Kafilah STQH ke-26 Tingkat Provinsi Sumsel

Mon, 17 May 2021 11:15:13am

  Kitamerahputih.com seeSEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Drs H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi...

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak

Mon, 17 May 2021 02:46:17am

Gagal Perkosa Mr P Tidak Bisa meledak Ada Ada saja Ardi(41) Pencurian dengan kekerasan setelah berhasil mencuri Barang berang korban, Niat bertambah...

Polres Muba kembali Berduka

Sun, 16 May 2021 08:39:50am

Kitamerahputih.com Polres Muba kembali berduka, Anggota Kepolisian yang berdinas digakkum Satpolairud Meninggal Karena Sakit, Pada Minggu (16/05/21)...

Baca Juga