Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:50 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pungli SMKN di Tulungagung Belum Final, LMP Kawal Rekomendasi Sanksi Pembinaan Inspektorat Jatim

Kamis, 12 Februari 2026
314 views
0
IMG-20260212-WA0047

 TULUNGAGUNG – Perkara dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung memasuki babak baru. Meski Inspektorat Provinsi Jawa Timur telah mengeluarkan rekomendasi sanksi berupa pembinaan dan pengawasan, kasus yang dikawal oleh Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung ini ditegaskan belum berakhir.

Perjalanan kasus ini terbilang panjang, bermula dari aduan wali murid ke Polres Tulungagung hingga sempat menarik perhatian Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melalui gelar perkara khusus. Teranyar, Inspektorat Jatim melimpahkan perkara ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur,

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Inspektorat Jatim terkait pelimpahan tersebut.

"Laporan pengaduan terkait dugaan pungli di SMKN Tulungagung telah dilimpahkan pada Disdik Jatim untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Polres Tulungagung," ujar Hendri, Kamis (12/2/2025).

Hendri menekankan bahwa poin penting dalam surat tersebut adalah kewajiban Disdik Jatim untuk melaporkan hasil tindak lanjut pembinaan kepada Inspektorat dan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa proses hukum masih memiliki peluang untuk berkembang.

"Permasalahan ini belum final. Masih ada potensi untuk dibuka kembali atau ditingkatkan ke tahap penyidikan, tergantung pada bagaimana rekomendasi tersebut dijalankan," tegasnya.

LMP Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal proses ini, khususnya di tingkat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) wilayah Tulungagung-Trenggalek. Hendri berharap momentum ini menjadi titik balik perbaikan sistem penggalangan dana di lingkungan sekolah.

"Fokus kita adalah memastikan Disdik Jatim memperbaiki sistem penggalangan dana agar sesuai peraturan, sehingga praktik pungli tidak lagi menghantui dunia pendidikan di masa depan," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Cabdindik Jatim wilayah Tulungagung-Trenggalek belum memberikan keterangan resmi terkait langkah pembinaan yang akan diambil.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dicegat di BayLen Muba, Penyanyi D’Academy Rizki-Ridho Diserbu Wefie

Thu, 20 May 2021 11:47:54am

  Bayung Lencir, Musi Banyuasin- Suasana operasi penyekatan atau Operasi Ketupat Musi Tahun 2021, Kamis (20/5/2021) mendadak heboh.  Pasalnya...

Pemkab dan PN Muba Berikan Kemudahan Layanan Hukum Bagi Masyarakat 

Thu, 20 May 2021 07:27:19am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan M Yusuf Amilin membuka...

Tandang ke Lalan, Wabup Beni Hernedi Beri Bantuan Korban Kebakaran

Thu, 20 May 2021 07:21:28am

LALAN- Rasa sedih masih tampak dialami empat KK warga di Desa Karang Makmur Kecamatan Lalan yang menjadi korban dari kobaran si jago merah pada 14...

Jaga Tradisi, Sedekah Bumi ala Warga Muba Doakan Corona Segera Tiada

Wed, 19 May 2021 02:24:58pm

  SUNGAI KERUH- Puluhan warga Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh, Rabu (19/5/2021) berkumpul. Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 5 Kasus Sembuh, 6 Positif dan 1 Meninggal Dunia

Wed, 19 May 2021 12:49:08pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (19/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 5 kasus sembuh, 6 positif dan 1 meninggal...

Baca Juga