Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara menjadi sorotan masyarakat karena di gaji melalui uang nagara yang seharusnya menjadi abdi negara melayani masyarakat bukan lalai dengan tugas utama,
Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Saat kami wawancara langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih kabupaten Tulungagung Hendri Dwiyanto setidaknya ada lima pandangannya kemungkinan berdampak pada aparatur sipil negara diantaranya
"Pertama Para ASN, kemungkinan akan dikenakan sanksi Etik, yang akan merugikan mereka sebagai ASN
Kedua Sebagai Setingkat Kepala Dinas, adalah Jabatan Karir bukan Jabatan Politik, jika ASN yang usia pensiun nya masih lama tentu akan ber spekulasi karena jika sudah mendapat rekom maka karir mereka selesai disitu, sementara belum tentu terpilih jadi bupati.
Ketiga Kemungkinan ada pertimbangan besar nya biaya yang harus di keluarkan untuk menuju penjaringan untuk mendapatkan rekom di partai, dari mana para ASN ini mendapatkan uang, itu bisa jadi objek pemeriksaan inspektorat.
Ke empat Perubahan sikap para ASN ini tidak lepas dari pemberitaan media, yang tidak menguntungkan bagi mereka dalam menjalankan jabatan karir saat ini.
Ke lima dari sisi politis, kemungkinan ada gerakan strategis yang massive dari team sukses non ASN untuk ,jelasnya
membuka " jalan bagi non ASN dengan kompensasi jabatan karir mereka akan tetap aman .Itulah beberapa pertimbangan yang mungkin ada aparatur sipil negara yang ingin mencalonkan diri atau bermain api memanfaatkan momentum pemilihan kepala daerah,pada dasarnya akibat dari semua kegiatan tersebut berdampak kepada pelayanan masyarakat.tutupnya
Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...
Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...