Minggu, 12 Juli 2026 - 08:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dr Ketut Sumedana:Tidak ada RJ bagi MDS 

Minggu, 19 Maret 2023
120 views
0
IMG-20230319-WA0006

AQJ news.com

Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).

Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.

“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kenang dan Doakan Penasehatnya’ Pengurus serta Anggota PWI Muba Gelar Baca Yasin Bersama.

Thu, 8 Jul 2021 11:54:12pm

Musi Banyuasin - Kamis 08/07/2021. Demi Solidaritas dan menjaga Tali Silahtuhrahim, pengurus dan anggota Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 50 Positif, 3 Meninggal Dunia

Thu, 8 Jul 2021 11:36:30pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (8/7/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 50 positif, dan 3 meninggal...

Cegah dan Tekan Stunting di Muba, Dinas Perikanan Berikan Bantuan Ikan Segar

Thu, 8 Jul 2021 11:23:14pm

  Sekayu - Upaya menekan angka stunting, harus melibatkan semua elemen masyarakat khususnya Pemerintah Daerah sebagai motor dari pelaksanaan...

Koalisi Rakyat Papua (Papua People Coalition) Menuntut Paling Lambat Besok Waktu Papua Harus Kembali Ke Jayapura

Thu, 8 Jul 2021 08:18:56am

    JAYAPURA KITA MERAH PUTIH.COM KRP didirikan untuk mengawal dan mendampingi sisa waktu kepemimpinan Bapak Gubernur Lukas Enembe....

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Thu, 8 Jul 2021 06:59:19am

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan...

Baca Juga