AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerah Putih.com Sebagai kontrol sosial penyambung aspirasi masyarakat, Laskar Merah Putih Macab Tulungagung,hari jumat (10/09/2021) dengan...
Kitamerahputih.com SEKAYU- Meski tidak semeriah pada tahun tahun sebelum masa pandemi, namun euforia perayaan Hari Olahraga Nasional...
Setelah melakukan sosialisasi selama kurang lebih 1 bulan internet banking corporate di 43 dinas dan 15 kecamatan se-kabupaten Musi Banyuasin Bank...
MUBA- Pusat Pelatihan Migas Bersertifikat Nasional dan Internasional di Musi Banyuasin segera diwujudkan Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex...
LAIS- Inovasi aspal karet berhasil bikin nyaman masyarakat Musi Banyuasin hingga menikmati inovasi infrastruktur jalan aspal karet. Kali ini...