AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerah putih.com Rapat dengar pendapat di kantornya DPRD Tulungagung tidak ada titik temu, Akan tetapi kami terus berjuang mencari kebenaran yang...
SEKAYU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten muba mengalami tren meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola...
SUNGAI LILIN, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibawah komando Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP, sebagai pelayan masyarakat menunjukkan...
Kitamerah putih.com Dalam kesempatan deklarasi Pilkades damai Plt Bupati Musi Banyuasin Beni hernedi menyampaikan bahwa kita harus berkomitmen siap...
Palembang – Didominasi pemain U-16 Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLP-D), Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil...