AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kita Merah putih.com Peringatan hari guru merupakan moment Sangat berkesan baik guru begitupula Murid, seperti halnya Peringatan Hari Guru Nasional...
Kita merah putih.com Buntut dari hasil hearing antara Ormas Laskar Merah Putih macab.Tulungagung dengan pihak DISHUB,PLN dan DPRD kab...
kitamerahputih.comrabu, 24 November 2021Muba - Sumsel, Jalin Sinergitas dan Komunikasi Sosial sebagai wujud turut serta mendukung Kesetaraan...
SEKAYU - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi menyerahkan piagam...
Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 74 Desa Se-Kabupaten musi banyuasin telah selesai dilaksanakan pada hari senin...