AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
Kitamerahputih.com Selasa 29 November 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Kontraktor se-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam wadah Gabungan...
SEKAYU - Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-58 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (28/11/2022). Tak hanya berlangsung semarak,...
Kitamerahputih.com Sesuai dengan namanya samapta merupakan fungsi kepolisian yang harus selalu siap siaga untuk mencegah terjadinya gangguan...
SEKAYU, - Program strategis Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bidang Pengembangan SDM kali ini kembali menunjukkan buktinya dalam...
Sekayu, Komunikasi dan koordinasi yang dibangun Pj Bupati Muba H Apriyadi dengan Kementerian Kominfo berbuah manis. Muba mendapatkan jatah...