AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
SEKAYU, MUBA- Sebagai langkah aksi dalam meningkatkan perekonomian, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perkebunan Muba mengelar rapat pembahasan...
Menyambut HUT RI ke -78 ratusan ibu-ibu mengikuti lomba Senam bersama dan lomba Cipta Menu Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) yang...
SEKAYU, MUBA- Riuh gemuruh disertai sorak sorai penonton mewarnai suasana lomba tradisional tarik tambang yang digelar Pemkab Musi Banyuasin di...
SEKAYU- Sebuah rumah warga di Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu mengalami kebakaran, Jum'at (11/8/2023) sekitar pukul 21:45 WIB. Plt Camat Sekayu...
Korea, Topan Khanun yang diprakirakan akan menerjang kawasan Jambore Dunia di Korea Selatan dari Bumi Perkemahan Sae Man-Geum, Buan, Jeolla pada...