AQJ news.com
Banyak berita yang Simpang siur tentang kasus hukum yang menjerat MDS dan kawan kawannya yang melakukan penganiayaan keji terhadap korban (CD) kami Mencari tahu informasi Apakah akan dilakukan Restoratif justice terhadap kasus ini , Minggu (19/03/2023)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menegaskan bahwa tidak ada Restorative Justice atau Keadilan Restoratif bagi (MDS) (20) dan kawan-kawannya yang telah melakukan penganiayaan secara keji terhadap korban, (CD) (17).
Mengenai pemberitaan terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menawarkan perdamaian kepada keluarga korban (CD) dalam kasus penganiayaan dengan Tersangka (MDS), Tersangka (SLRPL), serta AG (15), Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan beberapa hal.
“Dalam kasus penganiayaan terhadap korban (CD), secara tegas disampaikan bahwa Tersangka MDS dan Tersangka SLRPL tidak layak mendapatkan Restorative Justice. Hal ini dikarenakan ancaman hukuman pidana penjara melebihi batas yang telah diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, serta perbuatan yang dilakukan oleh Tersangka sangat keji dan berdampak luas baik di media maupun masyarakat, sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana melalui keterangan persnya, Sabtu (18/03/2023)
SEKAYU- Minggu (5/11/2023) petang di sela libur akhir pekan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud terpantau melakukan sidak sejumlah pembangunan infrastruktur...
BABAT TOMAN, - Kejuaraan bulutangkis Fathir Open 2023 resmi bergulir. Hal ini ditandai saat Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi membuka...
MUBA - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud mengajak masyarakat Kecamatan Sungai Keruh khususnya masyarakat Desa Sukalali untuk...
Denpasar- Prestasi gemilang kembali ditorehkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Randik (RGR) Muba 97 FM yang dinaungi oleh...
PALEMBANG - Pj Sekda Kabupaten Muba Musni Wijaya S Sos MSi menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian antara Badan Kepegawaian Daerah...