Senin, 15 Juni 2026 - 05:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

DPRD Musi Banyuasin Bahas Peraturan daerah kabupaten Musi Banyuasin tentang Fasilitas penyelenggaraan pesantren

Senin, 14 November 2022
115 views
0
IMG20221114140038

DPRD kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya memberikan kesejahteraan serta meningkatkan eksistensi khususnya Pesantren,hari ini DPRD Musi Banyuasin Bahas Peraturan daerah tentang Fasilitas penyelenggaraan pesantren, Senin(14/11/2022).

Dengan adanya Perda ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan masyarakat dan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, 

Anggota DPRD Musi Banyuasin Iwan Aldes Sos MSi mengatakan rencana peraturan daerah ini merupakan inisiatif DPRD Musi Banyuasin memang tujuannya untuk menjamin terlaksananya Fasilitas penyelenggaraan pesantren,yang memang di butuhkan agar pemerintah hadir dan menjamin nya Sesuai dengan Visi Musi Banyuasin Relegius.

Labih lanjut Iwan menegaskan bahwa kami terus mendorong Raperda ini sampai Menjadi perda Agar keberlangsungan Pondok Pesantren sebagai pencetak Generasin Islami dengan cara membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmunya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat sekitar melalui ilmu dan amalnya.tutup Iwan 

Sementara itu M. Arwani Arsyad Pesantren AlFalah Sukamaju Babat Supat dan wakil ketua Forum Pondok Pesantren Musi Banyuasin yang juga ikut menyusun perda tentang Fasilitas penyelenggaraan pesantren mengucapkan Trima kasih kepada pemerintah kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD kabupaten Musi Banyuasin yang merencanakan Perda ini,

Lebih lanjut Arwani menyampaikan Bahwa ini diharapkan Sebagai pintu masuk pesantren bagi pemerintah turut andil memajukan pesantren, semoga Raperda ini mudah-mudahan mejadi Perda yang dapat di realisasikan semoga pesantren di kabupaten Musi Banyuasin makin lebih maju makin jaya dan Berkah.ungkapnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga