Senin, 15 Juni 2026 - 06:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Muba Tahun 2023

Rabu, 20 Maret 2024
123 views
0
IMG-20240320-WA0045

Sekayu, Humas DPRD - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-2 Tahun 2024 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin, Rabu (20/03/2024) Pagi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Polres Musi Banyuasin, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir secara Virtual.

Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban Setiap Kepala Daerah Kepada DPRD sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan penyampaian paling lambat dilakukan 3 (Tiga) Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan, yang menyangkut Pertanggungjawaban Kerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah selama 1 (Satu) Tahun Anggaran.

Dalam Penyampaiannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si menyampaikan bahwa Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD berpedoman pada Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dituangkan dalam Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 disampaikan kepada Dewan terhormat untuk selanjutnya dilakukan Pembahasan dengan Harapan mendapatkan masukan guna perbaikan dan Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin pada Tahun berikutnya.

Pj. Bupati Musi Banyuasin berharap agar LKPJ Bupati Tahun 2023 ini dapat digunakan sebagai bahan Evaluasi dan Pertimbangan untuk merumuskan Rekomendasi atas penyelenggaraan Pemerintahan dan Implementasi Pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Pembentukan 4 (Empat) Panitia Khusus (Pansus) dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Paripurna dilanjutkan dengan Penandatanganan dan serah terima LKPJ Pj. Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2023 oleh PJ. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si dan Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.(ADV)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga