SEKAYU- Sebanyak 270 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Musi Banyuasin senyum sumringah bahagia, Jumat (10/5/2024) di Hotel Gambo & Residence Sekayu.
Pasalnya, di sela pelepasan oleh Pj Bupati Sandi Fahlepi bersama Sekda Apriyadi Mahmud ratusan JCH tersebut mendapatkan uang saku tambahan langsung dari Sekda Apriyadi Mahmud.
Tak tanggung-tanggung, Sekda Apriyadi merogoh kocek pribadi sebesar Rp324 Juta untuk 270 JCH, dimana tiap JCH mendapatkan 300 Riyal atau Rp1,2 Juta uang saku dari Sekda Apriyadi Mahmud.
"Semoga uang saku tambahan tersebut bisa bermanfaat selama berada di tanah suci," ungkap Apriyadi yang juga Mantan Kabag Kesra Muba.
Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya itu mengingatkan, agar para JCH asal Muba untuk fokus beribadah dan menjaga kesehatan dengan banyak minum air putih.
"Fokus ibadah, saya titip doa. Doakan saya dan keluarga selalu diberi kesehatan dan lindungan Allah SWT, dan ke depan Kabupaten Muba semakin lebih baik lagi," ulasnya.
Sementara itu, salah satu JCH asal Kecamatan Babat Toman, Ariani mengaku sangat senang mendapatkan uang saku tambahan dari Sekda Apriyadi Mahmud.
"Alhamdulillah dapat uang saku dari pak Apriyadi, kami sangat senang. Insya Allah akan mendoakan beliau dan semoga cita-cita pak Apriyadi untuk Muba ini dapat dikabulkan Allah SWT," ucapnya.
Senada diungkapkan Maryati, JCH asal Sekayu ini sangat terkejut mendapatkan uang saku tambahan dari Sekda Muba Apriyadi Mahmud. "Terima kasih atas pemberian uang saku dari pak Apriyadi, semoga niat baik beliau untuk Muba ini dapat dikabulkan Allah SWT," tandasnya.
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...