Sabtu, 12 September 2026 - 06:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026
26 views
0
IMG-20260710-WA0001

 

Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika hubungan industrial antara Sdr. Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa. Langkah administratif ini diambil sebagai solusi terbaik setelah ruang dialog melalui dua kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak dinas pada Juni 2026 belum mencapai mufakat bersama.

Melalui Surat Anjuran nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tanggal 1 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memberikan rekomendasi agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif pekerja yang meliputi kekurangan upah, uang kompensasi PKWT, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bersama dalam mempererat kemitraan dunia usaha di daerah.

Kami mengharapkan pihak manajemen PT Mega Putra Perkasa dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik. Langkah ini juga menjadi pemikiran bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk terus mengedepankan pemenuhan hak pekerja demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Hubungan industrial yang kokoh hanya akan tercipta melalui sinergi yang seimbang. Ketika perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak normatif karyawannya, maka pekerja juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dedikasi, kedisiplinan, serta performa terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan, tutur Herryandi Sinulingga.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menambahkan bahwa seluruh poin dalam surat anjuran ini disusun secara jernih berdasarkan fakta obyektif selama proses mediasi. Pihak dinas akan terus mendampingi dan mengedukasi seluruh elemen ketenagakerjaan agar tercipta keselarasan kerja yang aman, produktif, dan seimbang demi mendukung kemajuan ekonomi daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga