Jumat, 11 September 2026 - 03:19 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026
26 views
0
IMG-20260710-WA0001

 

Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika hubungan industrial antara Sdr. Muhammad Guntur dan PT Mega Putra Perkasa. Langkah administratif ini diambil sebagai solusi terbaik setelah ruang dialog melalui dua kali mediasi yang difasilitasi oleh pihak dinas pada Juni 2026 belum mencapai mufakat bersama.

Melalui Surat Anjuran nomor B-500.15/544/Nakertrans/2026 tanggal 1 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memberikan rekomendasi agar pihak perusahaan memenuhi hak normatif pekerja yang meliputi kekurangan upah, uang kompensasi PKWT, serta kepesertaan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, menyampaikan bahwa momentum ini diharapkan dapat menjadi media pembelajaran bersama dalam mempererat kemitraan dunia usaha di daerah.

Kami mengharapkan pihak manajemen PT Mega Putra Perkasa dapat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan baik. Langkah ini juga menjadi pemikiran bersama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Musi Banyuasin untuk terus mengedepankan pemenuhan hak pekerja demi menciptakan iklim kerja yang sehat dan kondusif. Hubungan industrial yang kokoh hanya akan tercipta melalui sinergi yang seimbang. Ketika perusahaan berkomitmen memenuhi hak-hak normatif karyawannya, maka pekerja juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan dedikasi, kedisiplinan, serta performa terbaik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh perusahaan, tutur Herryandi Sinulingga.

Senada, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Muba, Faezal Pratama, menambahkan bahwa seluruh poin dalam surat anjuran ini disusun secara jernih berdasarkan fakta obyektif selama proses mediasi. Pihak dinas akan terus mendampingi dan mengedukasi seluruh elemen ketenagakerjaan agar tercipta keselarasan kerja yang aman, produktif, dan seimbang demi mendukung kemajuan ekonomi daerah.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Geliat Politik Muba: Menguji Kelayakan Poros Gerindra-PDIP di Tengah Perlambatan Pembangunan

Thu, 18 Jun 2026 01:00:12am

Roda pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) belakangan ini dinilai tengah menghadapi fase krusial.  Kelambatan serapan anggaran dan...

Program Unggulan Bupati Toha Targetkan Seluruh IKM Memiliki Sertifikat Halal 

Sat, 13 Jun 2026 12:45:48am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat pengembangan Industri Kecil Menengah (IKM) melalui program fasilitasi...

Pemkab Muba Bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel dan BPJS Kesehatan Palembang 

Sat, 13 Jun 2026 12:42:06am

PALEMBANG, 12 Juni 2026 – Melengkapi momentum bersejarah peluncuran Gerakan Gotong Royong Perlindungan Pekerja Rentan Pemerintah Kabupaten Musi...

Mengembalikan Senyum Pengguna Jalan: Kisah di Balik Sinergi Petugas Menata Wajah Perparkiran Kota Tulungagung

Wed, 10 Jun 2026 05:42:08am

TULUNGAGUNG – Jalanan kota yang tertib bukan sekadar tentang barisan kendaraan yang rapi, melainkan tentang ruang publik yang memanusiakan setiap...

Baca Juga