Kamis, 25 Juni 2026 - 09:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Meledak, Pj Bupati Himbau Warga Waspada

Senin, 28 Agustus 2023
49 views
0
IMG-20230917-WA0132

Sekayu,

Sebuah mobil Mitshubisi colt diesel warna kuning dengan diduga mengangkut minyak ilegal meledak Senin, pukul 20.00 WIB di dekat SMPN 7 Desa Bailangu Timur, Sekayu, Musi Banyuasin. Api menyambar dan menghanguskan sebagian rumah milik Alon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Truk colt diesel dengan No.Pol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diduga menggunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar. Truk tersebut diduga mengangkut minyak ilegal.

Pj Bupati Muba Apriyadi langsung meninjau kondisi keselamatan warga. Apriyadi meninjau kondisi kebakaran didampingi Kapolres Muba, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP Muba. Atas kejadian ini Apriyadi mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Menurutnya keteledoran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kehadiran Pj Bupati Muba di lokasi didampingi Kepala BPBD Muba Pathi Riduan. Pathi segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian truk terbakar yang terparkir di rumah warga bernama Alon. Selain personil dan armada dari BPBD, Sat Pol PP Muba juga mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran.

Truk colt diesel dengan No.Pol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diketahui mengunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 Ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar.

Tim pemadam dari Sat Pol PP dan BPBD yang tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB langsung melakukan pemadaman api. Api yang bersumber dari truk pengangkut minyak berhasil dimatikan sejam berikutnya. Api yang menyambar Satu 1 unit rumah milik Alon juga berhasil dipadamkan meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan ringan.

Dalam pemadaman ini tampak 4 armada Damkar Kecamatan Sekayu dibantu personil dari BPBD yakni regu 1 , dibantu regu 2 dan 3.

Kepala Sat Pol PP Muba Erdian Syahri menjelaskan petugas pemadam kebakaran menerima laporan terjadinya kebakaran 1 unit truk yang terparkir di halaman SD N 2 Desa Bailangu, Sekayu pada hari Senin ( 28 /08/2023) dari warga setempat pukul 20.00 Wib. Setelah mempersiapkan APD tim langsung berangkat menuju TKP untuk memadamkan Kebakaran tersebut.

"4 unit mobil operasional serta personil regu 1 dibantu Regu 2 dan 3( DAMKAR ) dan dibantu rekan dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api masih belum terlalu besar saat tim tiba. Dan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa . Setelah dilakukan penyisiran dan area dipastikan aman, petugas kemudian kembali ke Pos,"terang Erdi.

Menurutnya pemadaman sudah dilaporkan kepada
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran ( MPBK ) Kemendagri, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kasat. Pol.PP Provinsi SumSel

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga