Kamis, 25 Juni 2026 - 04:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Meledak, Pj Bupati Himbau Warga Waspada

Senin, 28 Agustus 2023
49 views
0
IMG-20230917-WA0132

Sekayu,

Sebuah mobil Mitshubisi colt diesel warna kuning dengan diduga mengangkut minyak ilegal meledak Senin, pukul 20.00 WIB di dekat SMPN 7 Desa Bailangu Timur, Sekayu, Musi Banyuasin. Api menyambar dan menghanguskan sebagian rumah milik Alon. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Truk colt diesel dengan No.Pol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diduga menggunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar. Truk tersebut diduga mengangkut minyak ilegal.

Pj Bupati Muba Apriyadi langsung meninjau kondisi keselamatan warga. Apriyadi meninjau kondisi kebakaran didampingi Kapolres Muba, Kepala BPBD dan Kasat Pol PP Muba. Atas kejadian ini Apriyadi mengimbau agar warga tetap waspada dan berhati-hati. Menurutnya keteledoran bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kehadiran Pj Bupati Muba di lokasi didampingi Kepala BPBD Muba Pathi Riduan. Pathi segera mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian truk terbakar yang terparkir di rumah warga bernama Alon. Selain personil dan armada dari BPBD, Sat Pol PP Muba juga mengerahkan 4 mobil pemadam kebakaran.

Truk colt diesel dengan No.Pol BG 8310 JC dengan Noka MHMFE74P5EK136223 diketahui mengunakan tangki modifikasi dengan ukuran kurang lebih 10 Ton sedang terparkir di dekat Sekaloh SMPN 7 Desa Bailangu meledak dan terbakar.

Tim pemadam dari Sat Pol PP dan BPBD yang tiba di lokasi pada pukul 20.15 WIB langsung melakukan pemadaman api. Api yang bersumber dari truk pengangkut minyak berhasil dimatikan sejam berikutnya. Api yang menyambar Satu 1 unit rumah milik Alon juga berhasil dipadamkan meskipun rumah tersebut mengalami kerusakan ringan.

Dalam pemadaman ini tampak 4 armada Damkar Kecamatan Sekayu dibantu personil dari BPBD yakni regu 1 , dibantu regu 2 dan 3.

Kepala Sat Pol PP Muba Erdian Syahri menjelaskan petugas pemadam kebakaran menerima laporan terjadinya kebakaran 1 unit truk yang terparkir di halaman SD N 2 Desa Bailangu, Sekayu pada hari Senin ( 28 /08/2023) dari warga setempat pukul 20.00 Wib. Setelah mempersiapkan APD tim langsung berangkat menuju TKP untuk memadamkan Kebakaran tersebut.

"4 unit mobil operasional serta personil regu 1 dibantu Regu 2 dan 3( DAMKAR ) dan dibantu rekan dari BPBD dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Api masih belum terlalu besar saat tim tiba. Dan api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa . Setelah dilakukan penyisiran dan area dipastikan aman, petugas kemudian kembali ke Pos,"terang Erdi.

Menurutnya pemadaman sudah dilaporkan kepada
Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran ( MPBK ) Kemendagri, Pj. Bupati Musi Banyuasin, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Kasat. Pol.PP Provinsi SumSel

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga