Jumat, 5 Juni 2026 - 01:30 WIB
banner ucapan Sekda revs

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
270 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Asisten Administrasi Umum Sunaryo Pimpin Persiapan Seleksi CASN dan PPPK di Muba

Mon, 24 May 2021 11:14:23am

Sekayu, Muba- Kabar gembira bagi putra-putri se-Kabupaten Musi Banyuasin, khususnya lulusan sekolah atau sarjana. Tidak lama lagi kesempatan emas...

Akhir Mei TP PKK Muba Bakal Gelar Rakerda

Mon, 24 May 2021 11:11:53am

SEKAYU- Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat dalam rangka persiapan teknis untuk mensukseskan beberapa event TP PKK, Senin...

Bupati DRA : Saya Terharu Atas Inisiatif LMP dan PD IWO Muba Galang Donasi Untuk Palestina

Mon, 24 May 2021 07:53:16am

  kitamerahputih.com Senin, 24 Mei 2021 Sekayu - Sumsel, Bentuk Kepedulian terhadap sesama umat Muslim, Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex...

LMP Marcab Musi Banyuasin bersama PD IWO Muba Serahkan Donasi Muba Peduli Palestina ke Bag Kesra Setda Muba

Mon, 24 May 2021 04:44:26am

  Kitamerahputih.com Senin, 24 Mei 2021 Sekayu - Sumsel, Laskar Merah Putih Markas Cabang Musi Banyuasin bersama Pengurus Daerah Ikatan...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Bersama PT MBI

Mon, 24 May 2021 03:59:47am

MUBA,LENSAINFORMASI.COM – Telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat tentang Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilaksanakan di...

Baca Juga