Jumat, 17 Juli 2026 - 08:55 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Tulungagung Laporkan Sejumlah Perangkat Desa ke Bawaslu, Buntut Viralnya Video Pelanggaran Netralitas

Wed, 2 Oct 2024 06:13:22am

Tulungagung- Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Tulungagung melaporkan sejumlah perangkat Desa ke Bawaslu setempat. Rabu...

Disdagperin Gelar Lomba Karaoke Dangdut Ceria

Tue, 1 Oct 2024 07:49:21am

  Sebanyak 53 peserta dari berbagai instansi OPD, FKPD dan Organisasi Wanita dalam Kab. Muba turut berpartisipasi dalam Lomba Karaoke Dangdut...

Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. HERU SUSENO, M.T Buka Acara kegiatan High Level Meeting (HLM)TP2DD

Mon, 30 Sep 2024 08:45:07am

Pj Bupati Bupati Tulungagung Dr. Ir. HERU SUSENO, M.T buka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Pj. Bupati Tulungagung Dr. Ir. HERU SUSENO, M.T Buka Acara kegiatan High Level Meeting (HLM)TP2DD

Mon, 30 Sep 2024 08:38:17am

Pj Bupati Bupati Tulungagung Dr. Ir. HERU SUSENO, M.T buka kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah...

Grand Opening Muba Expo 2024 Berlangsung Meriah

Sun, 29 Sep 2024 08:04:46am

  SEKAYU, - Malam Grand Opening Muba Expo 2024 dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kabupaten Musi Banyuasin ke-68 berlangsung sangat...

Baca Juga