Jumat, 17 Juli 2026 - 02:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Diduga Fitnah, Begini Kata Pengacara H Sapari

Rabu, 9 April 2025
278 views
0
IMG-20250409-WA0007

MUBA - Beredar pemberitaan mengenai mantan Kepala Desa Keban I H Sapari diduga terlibat dalam pengeboran minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dikutip dalam pemberitaan dari media online tersebut dijelaskan bahwa meminta agar Polres Muba dan Polda Sumsel agar menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tuduhan tersebut seolah tak berdasar dengan tidak diserta bukti yang menunjukkan kebenaran H Sapari terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.

Menanggapi pemberitaan tersebut, Jhon Heri SH salah satu Advokat Kabupaten Musi Banyuasin menyampaikan,bahwa seharusnya media online perlu melakukan investigasi yang mendalam agar tidak terjadi berita hoax.

"Dasar pemberitaan adalah perlunya investigasi dan data serta bukti yang pasti.namun terkait pemberitaan H Sapari yang diduga terlibat dalam pengeboran ilegal,pemberitaan tersebut seolah berat sebelah karena tidak disertai bukti yang valid,"jelasnya.

Dikatakan Jhon,pemberitaan tersebut seolah menggiring opini yang dapat merugikan pihak yang dikaitkan namanya dalam pemberitaan.

"Jika benar H Sapari ini terlibat dalam Illegal Drilling harus disertai dengan bukti jangan meng-up pemberitaan yang tidak mempunyai dasar bukti karena termasuk berita hoax yang merugikan orang lain yang terkait namanya dalam berita,"terangnya.

Sementara itu, Ronald Siregar SH yang juga Advokat di Kabupaten Musi Banyuasin senada dengan apa yang disampaikan Jhon Heri, menyayangkan berita yang hanya menggiring opini tanpa disertai fakta sebenarnya.

"Media online dan juga wartawan yang melakukan pemberitaan terhadap H Sapari ini perlu membuktikan tindakan mana yang melanggar hukum dilakukan H Sapari.bukti terkait keterlibatan H Sapari dalam pengeboran minyak ilegal perlu ditunjukkan agar tidak terjadi kesalahan pemberitaan,"katanya.

Lebih lanjut, Ronald mengatakan tuduhan pelanggaran hukum Ekplorasi dan Eksploitasi minyak bumi tanpa izin dan Tindak Pidana Pencucian Uang ini termasuk tuduhan yang berat dan jika tidak ada keterlibatan H Sapari dalam kegiatan tersebut maka ini tuduhan yang sangat fatal.

"Dimana bukti yang merupakan tindak pidana pelanggaran hukum yang dilakukan H Sapari, jika beliau tidak terlibat dalam pratik Illegal tersebut maka tuduhan yang disampaikan media online tersebut merupakan hoax yang besar,"pungkasnya.

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hj. Patimah M Toha Resmi Dilantik sebagai Ketua TP PKK Muba Periode 2025-2030

Thu, 6 Mar 2025 11:52:39am

PALEMBANG – Hj Patimah, istri Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha SH, resmi dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan...

Perkuat Sinergi, Bupati Muba H M Toha dan Wabup Rohman Sambangi Kantor Forkopimda

Tue, 4 Mar 2025 11:47:31am

  SEKAYU, MUBA – Komitmen kuat untuk membangun Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditunjukkan oleh pasangan pemimpin baru, Bupati Muba H M Toha dan...

Saling Lapor Berakhir Restoratif Justice

Mon, 3 Mar 2025 11:20:07am

Kita merah Putih.com Telah terjadi pada Jum’at tanggal 06 September 2024 sekira pukul 20.30 WIB bertempat di Depan Warung “FINI” yang berada di...

Pemkab Muba Bakal Adakan Pasar Bedug Selamat Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah

Wed, 26 Feb 2025 02:41:24am

 Selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah., Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin kembali menggelar Pasar Ramadhan atau Pasar Bedug...

Meresahkan Warga Lalan Akhirnya Tertangkap

Fri, 21 Feb 2025 10:18:23am

LALAN. Kita Merah Putih- Polsek Lalan Menangkap Pelaku Spesialias pencurian rumah kosong dan spesialis pencuri tabung gas tiga kilogram didalam...

Baca Juga