Kamis, 30 April 2026 - 11:14 WIB
banner ucapan Sekda revs

Diduga Belum Kantongi Izin, Tongkang Batubara Melintas di Sungai Musi

Senin, 12 Januari 2026
115 views
0
IMG-20260112-WA0056

Musi Banyuasin - Diduga belum mengantongi izin, tongkang bermuatan batubara terlihat melintas di Sungai Musi, Sabtu (10/1/2026). Sejumlah warga dan aktifis mengaku kawatir jika hal ini dibiarkan akan menimbulkan berbagai dampak sosial dan kemasyarakatan. 

Kekhawatiran tersebut bukanlah omong kosong belaka, warga kawatir jika terjadi insiden seperti menabrak dan merubuhkan jembatan seperti halnya yang terjadi di sungai lalan pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat. 

"Bagaimana kalau jembatan kita nanti ditabrak dan perusahaan tidak bertanggung jawab toh yang terganggu dan dirugikan adalah kami sebagai masyarakat, " kata Yus salah satu warga Kota Sekayu pada media ini Minggu (11/1/2026). 

Sementara Sujarnik salah satu aktivis penggiat lingkungan menyayangkan ada angkutan tongkang Batubara yang berlayar di sungai Musi. Karena menurut dia Sungai Musi dimulai dari jembatan Ampera Palembang ke arah hulu bukanlah alur pelayaran. Karena itu pihaknya mempertanyakan siapa yang memberi izin sehingga perusahaan pelayaran Batubara bisa berlayar dalam rute tersebut. 

"Kami minta pemerintah daerah tegas dalam hal ini, kalau tidak kami dalam waktu dekat ini akan melakukan aksi demontrasi mempertanyakan izin pelayaran Batubara tersebut, " kata Sujarnik. 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti izin pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan oleh Angkutan Batubara untuk aktifitas bongkar muat yang juga diduga belum ada izin. Karena, izin tersebut memerlukan sejumlah dokumen pendukung yang harus terpenuhi salah satunya adalah amdal. 

"Kemungkinan besar belum ada izinnya terutama untuk alur sungai Musi yang rutenye berbelok belok. Ini juga jadi pertanyaan kami untuk dijawab oleh Pemkab Muba terutama Dinas Perhubungan, " Ujarnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Musi Banyuasin Musni Wijaya memastikan bahwa izin melintasi alur sungai Musi maupun izin terminal khusus untuk pelabuhan bongkar muat batu bara. 

"Sampai saat ini belum ada izin, baik izin melintasi Sungai Musi maupun izin terminal khusus. Kami akan segera cros cek ke lapangan dan menghentikan aktivitas ini, " kata Kadishub Muba, Minggu (11/1/2026) saat dikonfirmasi melalui akun whatsappnya. (dani)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga