Jumat, 10 Juli 2026 - 12:07 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
349 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Cara secara Teknis melaporkan konten judi online oleh warga “Ayo laporkan bersama”

Mon, 28 Apr 2025 03:18:33pm

  SEKAYU, MUBA- Judi online terus menggerogoti masyarakat, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak generasi muda. Menyikapi ancaman ini,...

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung

Mon, 28 Apr 2025 02:37:44pm

  Tulungagung - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencederai semangat keadilan dan...

SMKN 3 Boyolangu Diduga Lakukan Pungli, Laskar Merah Putih Tulungagung Bersurat ke APH

Mon, 28 Apr 2025 02:22:01pm

Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung secara resmi melaporkan dugaan pungli di SMKN 3 Boyolangu ke Polres Tulungagung Tulungagung -...

Stop Judi Online! Lindungi Masa Depan, Wujudkan Masyarakat Muba yang Sejahtera

Sun, 27 Apr 2025 03:15:54pm

Sekayu, Muba – Maraknya judi online alias judi slot menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Musi...

Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin Menuju Muba Maju Lebih Cepat”.

Sat, 26 Apr 2025 03:13:41pm

  Musi Banyuasin, Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dibawah Komando Bupati HM Toha...

Baca Juga