Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Curang Pendamping PKH Tekan KPM memilih caleg

Senin, 11 Desember 2023
356 views
0
IMG-20231211-WA0065
Tidak bisa di biarkan oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Tekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih salah satu Caleg kabupaten Tulungagung. Dalam kesempatan ini Media kita merah putih.com bertanya langsung kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur,dia menanggapi bahwa terkait adanya dugaan terkait dengan oknum pendamping PKH yang menekan keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilih caleg partai tertentu dan akan menindaklanjuti. (11/12/2023). Terkait dengan adanya laporan dugaan adanya oknum pendamping PKH yang menekan warga untuk memilih caleg partai tertentu. Dinas Sosial Tulungagung mengatakan sudah memanggil yang bersangkutan terkait dalam dugaan tersebut. "Kami telah memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi hal tersebut" Dinas Sosial Tulungagung sudah memanggil oknum yang diduga melakukan hal tersebut. Semuanya akan dibicarakan di intern PKH sendiri, karena pendamping PKH tersebut SK nya di bawah Kementerian Sosial." Kata Wahiyd. Wahiyd juga menambahkan, sesuai tupoksi Dinas Sosial memonitor pekerjaan para pendamping PKH karena SK mereka ada di Kementrian Sosial. Oknum yang diduga melakukan tekanan tersebut, secara internal sudah di panggil. Biar diselesaikan sesuai mekanisme internal di kementerian Adapun dugaan itu akan dilaporkan ke Bawaslu Tulungagung kami persilahkan. Dan kami himbau agar masyarakat tidak usah resah karena Dinsos Tulungagung akan mengamankan KPM." Imbuhnya. Terakhir Wahiyd juga mengatakan bahwa dari sisi kedinasan. Dinsos Tulungagung dibatasi kewenangan. Kewenangan dan sanksi dari Kementrian Sosial. Sedangkan Dinas Sosial hanya monitoring saja. Kecuali kejadiannya fatal seperti ada pemotongan bantuan. Sementara itu, LMP Tulungagung yang memberikan informasi adanya dugaan oknum pendamping PKH yang melakukan tekanan agar KPM memilih caleg dari partai tertentu tersebut dicopot dari jabatannya sebagai pendamping PKH. Karena sudah menyalahi aturan untuk kepentingan politik.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jelaskan Haknya Penerus Tuan Stefanus Samberi, Layangkan Surat Terbuka Kepada Dunia Versi 3 Bahasa

Thu, 15 Apr 2021 01:19:31pm

Kitamerahputih.com Kamis, 15/04/2021 Jaya Pura - Papua Barat, Rintihan tangis berpuluh tahun dengan traumatik ketakutan yang bekepanjangan di...

Warga Keluhkan Antrian Panjang Pada SPBU.

Thu, 15 Apr 2021 08:12:06am

  Kitamerahputih.com Merauke, 14 April 2021Terlihat puluhan kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang mengantri BBM jenis Premium pada SPBU...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 13 Kasus Sembuh, 4 Positif

Thu, 15 Apr 2021 07:20:38am

SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Kamis (15/4/2021) mengkonfirmasi penambahan 13 kasus sembuh dan 4 terkonfirmasi positif...

Pemkab Muba Fasilitasi Pasar Beduk Ramadhan bagi Pelaku UMKM

Wed, 14 Apr 2021 07:27:19am

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk menggelar Pasar Beduk di Gelanggang Remaja...

Muba Kabupaten Pertama di Sumsel Laksanakan Deklarasi Zero ODOL

Wed, 14 Apr 2021 07:23:42am

Musi Banyuasin, – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Muba siap mendukung untuk...

Baca Juga