Sabtu, 26 September 2026 - 11:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Cara Unik Pj Bupati Apriyadi Tegur Kades yang Tidak Urus Kantor

Selasa, 2 Mei 2023
81 views
0
IMG-20230502-WA0069

SEKAYU- Sebanyak 10 Kantor Desa di wilayah Kabupaten di Muba dapat teguran keras dan motivasi dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (2/5/2023) siang.

Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK) dan Program Desa Cinta Statistik

(Desa CANTIK) dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun 2023 di Opproom
Pemkab Muba tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan alat kebersihan Kantor ke 10 Kades di Muba yang dinilai tidak merawat Kantor Desa.

Pantauan di lokasi, tampak sebanyak 10 Kepala Desa tersebut diundang ke podium serta diberikan seperangkat alat kebersihan seperti Sapu, Kain Pel dan beberapa alat kebersihan lainnnya.

"Ini jangan diambil negatifnya, tapi jadikan motivasi biar terpacu untuk merawat Kantor untuk melayani masyarakat," tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Mantan Kepala Desa Pematang Palas ini menceritakan, pernah suatu saat dirinya berkunjung ke salah satu desa dan mampir ke Kantor Desa yang tidak memiliki Toilet.

"Ini kan miris, padahal anggaran desa itu saat ini sudah ratusan juta, masak tidak bisa buat toilet di kantor, inikan harus dievaluasi," cetusnya.

Apriyadi juga mengingatkan, kepada para Camat untuk rajin turun ke Kantor-Kantor Desa untuk memastikan kondisi Kantor Desa. "Jangan mampir ke rumah Kepala Desa tapi mampirlah ke Kantor Desa, biar tahu kondisi Kantor Desa," tegasnya.

Diketahui, adapun 10 Kantor Desa yang dinilai memiliki Kantor dengan kondisi kurang baik yakni diantaranya Desa Sumber Rejeki, Desa Sindang Marga, Desa Supat Timur, Desa sereka, Desa Beruge, Desa Bailangu Timur, Desa Saud, Desa Baru Jaya, Desa Sugiwaras, dan Desa Dawas.

Sementara itu, Kepala BPS Muba Trio Wira Dharma SST MM menyebutkan mulai 2 Mei hingga 21 Mei 2023 akan dilakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK).

"Kami minta agar FKP ini dikawal betul oleh perangkat desa masing-masing dengan didampingi Dinas PMD Pemkab Muba," ucapnya.

Kepala Dinas PMD, Richard Cahyadi AP MSi mengatakan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK) dan Program Desa Cinta Statistik
(Desa CANTIK) diikuti sebanyak 702 peserta.

"Adapun peserta yang mengikuti yakni diantaranya Camat, Kades, Sekdes, dan operator Desa Cantik," urainya.

Ia juga mengingatkan, agar para perangkat desa untuk memback-up penuh pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi
(REGSOSEK).

"Ini sangat penting dilakukan dan harus kita clearkan dan dikawal, agar data yang disajikan nanti benar riil sesuai fakta," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga