Selasa, 5 Mei 2026 - 03:23 WIB
banner ucapan Sekda revs

Camat Sang Desa Hendrik,, S.H., M.Si Apresiasi Bank Sumsel Babel ikut Berkolaborasi Memberikan Subsidi Sembako Pasar Murah

Selasa, 7 Mei 2024
86 views
0
IMG_20240507_103734-1536x880

AQJ news.com
Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu Musi Banyuasin (MUBA) Terus memberikan bantuan Kepada masyarakat melalui Subsidi Sembako Pasar Murah, Subsidi Sembako Pasar murah yang diberikan kepada masyarakat secara konsisten Ikut progam Pengedalian Inflasi dikabupaten Muba tercatat telah mengikuti progam ini di lima kecamatan,Lawang wetan,Batang hari leko, Kecamatan Sekayu, Kecamatan lais,dan hari ini bertempat di halaman kecamatan sanga desa,Selasa(7/05/2024)

Camat Sang Desa Hendrik,, S.H., M.Si mengapresiasi kepada Bank Sumsel Babel cabang sekayu yang ikut serta memberikan subsidi sebesar Rp 5000 dengan total paket sebanyak 1600 paket.dimana isi paket berupa Beras dan minyak.

"Untuk harga beras+ minyak goreng Rp 74.000 dan disubsidi juga oleh bank Sumsel Babel sebesar Rp 5.000, jadi per kupon masyarakat membeli seharga 69.000. Semoga ini bisa membantu mengurangi beban masyarakat.Jelas Hendri.
<img src="https://aqjnews.com/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240507_105631-1024x578.jpg" alt="" width="1024" height="578" class="alignnone size-large wp-image-4426" />

Irwan Antoni Pemimpin Bank Sumsel Babel cabang sekayu melalui Laksono Aji Wibowo
Wakil pemimpin cabang sekayu didampingi Triwidya Susanti Pps. Pemimpin capem Babat Toman menyampaikan bahwa ini merupakan wujud komitmen sebagai bank pembangunan daerah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, Alhamdulillah hari ini mensubsidi sebanyak 1600 Paket Ujarnya

Dalam kesempatan ini Aji juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan bank Sumsel Babel dengan memberikan pelayanan yang menyesuaikan dengan kemajuan teknologi, sehingga memberikan rasa nyaman, dan aman dalam bertransaksi.

"Digitalisasi saat ini adalah keniscayaan. Pelayanan hendaknya selalu terdepan, dengan konsep digitalisasi untuk layanan yang lebih mudah dan cepat,kami menghimbau agar ikut bertransaksi Tanpa menggunakan uang kas atau qris.jelasnya


Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Muba Romy Rozali melalui Lehavre Abeto Hutasuhut,SH.,MH Kepala Subseksi Intelijen Kejari Muba menyampaikan kami sangat mendukung kegiatan ini jelas kegiatan ini tidak menyalahi aturan tujuannya memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat,kami terus mendampingi kegiatan ini agar penyaluran sesuai aturan.

Sementara itu Iptu Nirwan Haryadi mengatakan kegiatan ini mulai dari pembagian sampai penyaluran nya kami terus kawal Alhamdulillah hari ini masyarakat datang dengan tertib dan tidak ada keributan meskipun jumlah yang datang sangat banyak.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Transformasi Sawit, Replanting, hingga Jalan Produksi Warnai Optimisme KUD Sriwijaya Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Tue, 13 Jan 2026 01:58:24pm

  PLAKAT TINGGI, — Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH melakukan kunjungan kerja sekaligus menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT)...

Jaga Integritas, Kapolsek Tungkal Jaya Gelar Sidak Tes Urine Mendadak bagi Personel

Tue, 13 Jan 2026 10:27:04am

MUBA, kmp – Komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga diperketat di internal...

Jaga Sinergitas, Kapolsek Bayung Lencir Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Insan Pers

Tue, 13 Jan 2026 09:31:06am

  BAYUNG LENCIR – Guna mempererat hubungan kemitraan dan memastikan penyebaran informasi publik yang akurat, Kepala Kepolisian Sektor...

Gabungan Ormas dan Aktivis Bakal Demo Terkait Tongkang Angkutan Batubara

Tue, 13 Jan 2026 08:38:36am

Musi Banyuasin - Gabungan Ormas dan Aktivis bakal melakukan aksi demontrasi terkait beroperasinya tongkang angkutan Batubara di Sungai Musi. Aksi...

Estafet Kepemimpinan PAN Muba: Dedi Zulkarnain Targetkan Kejayaan Kembali

Mon, 12 Jan 2026 05:36:19pm

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah...

Baca Juga