BAYUNG LENCIR - Dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah, Kali ini bertempat di Balai Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (23/8/2023).
Kepala BPPRD Haryadi Karim SE MSi melaporkan, berdasarkan data dan informasi laporan keuangan daerah Kabupaten Muba tahun 2022, kontribusi PAD Kabupaten Muba terhadap total APBD Kabupaten Muba baru mencapai 2,5 % atau 90 milyar dari total APBD 3,5 triliun, hal ini tentunya riskan bagi kemandirian suatu daerah. Karena APBD Kabupaten Muba sepenuhnya di topang oleh dana perimbangan bagi hasil dari pemerintah pusat, yang terdiri dari dana bagi hasil migas, dan pajak sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak penghasilan pph,21,23, 24, dan ppn.
"Oleh karena itu Pemkab Muba menghimbau masyarakat, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, wajib pajak perseorang/badan untuk turut serta berpartisipasi aktif membantu Pemkab Muba dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah melalui 11 jenis pajak daerah yakni, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran/rumah makan, pajak reklame, pajak parkir, pajak walet, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam,"bebernya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi warga Kabupaten Muba.
"Dalam rangka menuju kemandirian suatu daerah, dimana pajak yang kita bayar digunakan untuk membiayai program - program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat seperti, fasilitas sekolah gratis dari PAUD sampai tingkat SMP, fasilitas berobat gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum lainya, kemudahan berusaha bagi warga masyarakat, iklim investasi yang baik, serta keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Muba,"pungkasnya.
Sementara itu Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi, menandatangani Komitmen Bersama yang tertuang dalam tulisan yaitu, 'Saya selaku Camat Bayung Lencir serta seluruh lurah,Kepala Desa dan UPTD Dikbud dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-BPHTB yang tercantum pada surat Edaran Bupati Muba No: B-973/2/setda/BPPRD/2023 serta sejumlah pajak daerah di wilayah Kecamatan Bayung Lencir dalam rangka meningkatkan PAD, Warga Bijak Sadar Pajak Pendapatan Daerah Menanjak",ujarnya.
MUBA- Kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutlah) yang kini menyelimuti beberapa kawasan gambut di Kabupaten Muba membuat Pj Bupati Apriyadi Mahmud...
Pemkab Muba Sambut Tim Auditor BPKP Provinsi Sumatera Selatan SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Entry Meeting Bersama Tim...
SEKAYU - Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima bantuan barang Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari...
PT Musi Banyuasin Electric Power menyelenggarakan Bimtek (Bimbingan Teknis) perihal legal drafting, kehumasan dan sekretariatan bagi para karyawan...
Percepat Pembangunan Tol Trase Bayung Lencir - Tempino Para Pihak Didesak Percepat Ganti Rugi Lahan BAYUNG LENCIR, - Pemerintah Daerah merupakan...