Kamis, 25 Juni 2026 - 03:26 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Camat dan Warga BayLen Ikrar Komitmen Bersama Sadar Pajak

Rabu, 23 Agustus 2023
97 views
0
IMG-20230917-WA0095-1536x1026


BAYUNG LENCIR - Dalam rangka percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemkab Muba melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kembali melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah, Kali ini bertempat di Balai Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir, Selasa (23/8/2023).

Kepala BPPRD Haryadi Karim SE MSi melaporkan, berdasarkan data dan informasi laporan keuangan daerah Kabupaten Muba tahun 2022, kontribusi  PAD Kabupaten Muba terhadap total APBD Kabupaten Muba baru mencapai 2,5 % atau 90 milyar dari total APBD 3,5 triliun, hal ini tentunya riskan  bagi kemandirian suatu daerah. Karena APBD Kabupaten Muba sepenuhnya di topang oleh dana perimbangan bagi hasil dari pemerintah pusat, yang terdiri dari dana bagi hasil migas, dan pajak sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan pajak penghasilan pph,21,23, 24, dan ppn. 

"Oleh karena itu Pemkab Muba menghimbau masyarakat, perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muba, wajib pajak perseorang/badan untuk turut serta berpartisipasi aktif membantu Pemkab Muba dalam rangka meningkatkan penerimaan daerah melalui 11 jenis pajak daerah yakni, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran/rumah makan, pajak reklame, pajak parkir, pajak walet, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam,"bebernya.

Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi warga Kabupaten Muba.

"Dalam rangka menuju kemandirian suatu daerah, dimana pajak yang kita bayar digunakan untuk membiayai program - program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat seperti, fasilitas sekolah gratis dari PAUD sampai tingkat SMP, fasilitas berobat gratis, pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, fasilitas umum lainya, kemudahan berusaha bagi warga masyarakat, iklim investasi yang baik, serta keamanan dan ketertiban bagi masyarakat Kabupaten Muba,"pungkasnya.

Sementara itu Camat Bayung Lencir Muhammad Imron SSos MSi, menandatangani Komitmen Bersama yang tertuang dalam tulisan yaitu, 'Saya selaku Camat Bayung Lencir serta seluruh lurah,Kepala Desa dan UPTD Dikbud dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB-BPHTB yang tercantum pada surat Edaran Bupati Muba No: B-973/2/setda/BPPRD/2023 serta sejumlah pajak daerah di wilayah Kecamatan Bayung Lencir dalam rangka meningkatkan PAD, Warga Bijak Sadar Pajak Pendapatan Daerah Menanjak",ujarnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Baca Juga