Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026
168 views
0
IMG-20260410-WA0031

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat Edaran Nomor: B-500.4.4.9/XX/SE/Nakertrans/2026, Bupati Musi Banyuasin menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk mematuhi kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan.

Bupati Muba HM.Toha Tohet Melalui Sekretaris Daerah 

Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Pemerintah Pusat guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.

"Ketersediaan informasi lowongan pekerjaan yang akurat dan ter-update merupakan kunci bagi kita untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan berbasis data. Kami meminta seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Musi Banyuasin untuk dapat bekerja sama melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku." Tegasnya.

Sementara itu Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga,AP

menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh pihak perusahaan agar sesuai dengan standar nasional.

"Pelaporan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 serta Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perbup No 255 Tahun 2021

Tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja tegas sinulingga.

Berikut adalah poin teknis yang harus diperhatikan oleh perusahaan:

Platform Pelaporan: Setiap lowongan pekerjaan dan informasi lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAPkerja) pada laman resmi https://karirhub.kemnaker.go.id.

Transparansi Publik: Data lowongan yang dilaporkan akan bersifat terbuka sehingga dapat diakses oleh pencari kerja, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah muba secara transparan untuk memudahkan seluruh warga mengakses loker secara terbuka.

Koordinasi Daerah: Kami meminta perusahaan tidak hanya melapor di sistem pusat, tetapi juga menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Bupati melalui Disnakertrans Muba agar sinergi data di tingkat daerah tetap terjaga dan tindak lanjut Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup no 255 kewajiban bersama memprioritaskan Tenaga Kerja Ber KTP Musi Banyuasin." 

Dengan penguatan sistem pelaporan ini, Pemkab Muba berharap penempatan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi pekerjaan yang valid dan terpercaya.

Apabila dalam pelaporan mengalami kesulitan akses dan lainya dapat menghubungi Hot Line Layanan Bidang Penta Disnaketrans Musi Banyuasin Wa 0821-6081-0956, O813-6817-4683 dan 0858-9004-7239

Pantun Penutup ; 

Pergi ke pasar membeli ikan,

Ikan dimasak di atas kuali.

Lowongan kerja mari laporkan,

Muba maju Lebih Cepat Rakyat sejahtera kembali.

 

Batang hari mengalir tenang,

Tempat bermain si anak dara.

Data akurat hati pun senang,

Pekerja makmur rakyat sejahtera.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Melepas Belenggu APBD: Strategi “Out of the Box” Membangun Muba Melalui Sinergi Non-Anggaran

Sun, 29 Mar 2026 06:31:16am

Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...

Merajut Kebersamaan di Hari Fitri, Halalbihalal FKKNP Perkuat Persaudaraan Warga Ngulak

Sun, 29 Mar 2026 01:09:29am

PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...

WFA Diterapkan di Muba, Layanan Publik Dijaga Tetap Berjalan

Sat, 28 Mar 2026 01:11:07am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...

Lebaran Penuh Makna di Muba, Kepedulian Sosial Hingga Penguatan Sinergi 

Fri, 27 Mar 2026 01:13:02am

Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan.  Di...

Wujudkan “Satu Data Ketenagakerjaan”, Disnakertrans Muba Sinkronisasi Data Pengangguran dan Perusahaan Secara Maraton

Thu, 26 Mar 2026 02:07:16pm

SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...

Baca Juga