Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:57 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Selasa, 17 Maret 2026
226 views
0
IMG-20260317-WA0039

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Bupati Muba, H. Toha Tohet, SH, secara simbolis menyerahkan berbagai bantuan santunan dhuafa dan program pemberdayaan di wilayah Kecamatan Sekayu, Selasa 17 Maret 2026.

 

Bantuan untuk Pengendara Ojek dan becak

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 orang yang terdiri dari pengendara ojek, pengayuh becak, juru parkir, hingga pemulung di Kecamatan Sekayu menerima bantuan santunan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung keluarga.

Capaian Pembangunan dan Modal Usaha

Tak hanya santunan tunai, H. Toha Tohet juga memaparkan progres bantuan infrastruktur dan ekonomi untuk warga Sekayu sepanjang tahun 2026 berjalan, di antaranya:

Bedah Rumah: Sebanyak 5 unit rumah warga tidak layak huni telah diperbaiki.

Jamban Sehat: Pembangunan 10 unit jamban sehat untuk mendukung pola hidup bersih.

Sembako Rutin: Penyaluran paket sembako bulanan bagi 235 warga dhuafa.

Modal Usaha: Pemberian tambahan modal usaha individu bagi 42 pelaku usaha kecil guna mendorong kemandirian ekonomi.

Safari Ramadan dan Santunan Khusus

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Baznas Muba juga menyiapkan santunan khusus bagi 450 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin. Bantuan ini didistribusikan secara maraton berbarengan dengan kegiatan Safari Ramadan Bupati Muba.

Mekanisme Pendaftaran yang Transparan

Ketua Baznas Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan ini bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Muba melalui Baznas. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, mekanisme pendaftaran dilakukan secara berjenjang:

Melapor ke RT/RW setempat.

Mengurus Surat Keterangan Miskin di tingkat Kelurahan.

Menyerahkan berkas lengkap ke Kantor Kecamatan.

Pihak Kecamatan meneruskan berkas ke Baznas untuk verifikasi, sesuai dan Jelas 

"Semoga bantuan ini berkah dan benar-benar tepat sasaran untuk mengangkat derajat ekonomi saudara-saudara kita di Musi Banyuasin," ujar H. Toha Tohet di sela acara.

Dalam kegiatan ini lengkap di hadiri jajaran Baznas kabupaten Musi Banyuasin Ketua Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Erwin Kesuma Wijaya, Wakil Ketua II Wardata, S.Pd, Wakil Ketua III Hendra Wijaya, A.Md, dan Wakil Ketua IV H. M. Madali, SKM.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba ‘Bersih-Bersih’ Narkoba: Satres Narkoba Polres Muba Ringkus 3 Pengedar dalam Sehari

Wed, 28 Jan 2026 02:55:55pm

  MUBA, kmp.com – Komitmen Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil signifikan....

Tingkatkan Sinergi Digital, Kapolres Muba Rangkul Penggiat Medsos Kampanyekan Harkamtibmas

Wed, 28 Jan 2026 02:52:10pm

SEKAYU, MUBA – Menyadari krusialnya peran dunia maya dalam membentuk opini publik, Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K,...

Waspada Modus Penipuan Paket COD Palsu, Polres Muba Keluarkan Imbauan Penting bagi Masyarakat

Tue, 27 Jan 2026 12:48:25am

Kmp Sekayu.Menanggapi banjirnya diskusi di berbagai grup WhatsApp warga mengenai modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD),...

Peringati Isra Mi’raj 1447 H, Masjid Baitul Izzah VBS Hidupkan Ketaatan Melalui Kisah Rasulullah

Mon, 26 Jan 2026 03:57:50pm

Sekayu – Suasana khidmat menyelimuti Masjid Baitul Izzah, Komplek Villa Bukit Sejahtera (VBS) pada Senin malam (26/1/2026). Ratusan jamaah...

Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bayung Lencir Diringkus Satreskrim Polres Muba

Mon, 26 Jan 2026 11:42:32am

MUBA, KMP.com – Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Tersangka...

Baca Juga