Jumat, 31 Juli 2026 - 03:53 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Selasa, 17 Maret 2026
226 views
0
IMG-20260317-WA0039

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Bupati Muba, H. Toha Tohet, SH, secara simbolis menyerahkan berbagai bantuan santunan dhuafa dan program pemberdayaan di wilayah Kecamatan Sekayu, Selasa 17 Maret 2026.

 

Bantuan untuk Pengendara Ojek dan becak

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 orang yang terdiri dari pengendara ojek, pengayuh becak, juru parkir, hingga pemulung di Kecamatan Sekayu menerima bantuan santunan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung keluarga.

Capaian Pembangunan dan Modal Usaha

Tak hanya santunan tunai, H. Toha Tohet juga memaparkan progres bantuan infrastruktur dan ekonomi untuk warga Sekayu sepanjang tahun 2026 berjalan, di antaranya:

Bedah Rumah: Sebanyak 5 unit rumah warga tidak layak huni telah diperbaiki.

Jamban Sehat: Pembangunan 10 unit jamban sehat untuk mendukung pola hidup bersih.

Sembako Rutin: Penyaluran paket sembako bulanan bagi 235 warga dhuafa.

Modal Usaha: Pemberian tambahan modal usaha individu bagi 42 pelaku usaha kecil guna mendorong kemandirian ekonomi.

Safari Ramadan dan Santunan Khusus

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Baznas Muba juga menyiapkan santunan khusus bagi 450 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin. Bantuan ini didistribusikan secara maraton berbarengan dengan kegiatan Safari Ramadan Bupati Muba.

Mekanisme Pendaftaran yang Transparan

Ketua Baznas Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan ini bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Muba melalui Baznas. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, mekanisme pendaftaran dilakukan secara berjenjang:

Melapor ke RT/RW setempat.

Mengurus Surat Keterangan Miskin di tingkat Kelurahan.

Menyerahkan berkas lengkap ke Kantor Kecamatan.

Pihak Kecamatan meneruskan berkas ke Baznas untuk verifikasi, sesuai dan Jelas 

"Semoga bantuan ini berkah dan benar-benar tepat sasaran untuk mengangkat derajat ekonomi saudara-saudara kita di Musi Banyuasin," ujar H. Toha Tohet di sela acara.

Dalam kegiatan ini lengkap di hadiri jajaran Baznas kabupaten Musi Banyuasin Ketua Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Erwin Kesuma Wijaya, Wakil Ketua II Wardata, S.Pd, Wakil Ketua III Hendra Wijaya, A.Md, dan Wakil Ketua IV H. M. Madali, SKM.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

LMP Tulungagung Cium Aroma Maladministrasi, Sebut Proyek Internet 32 Puskesmas Cacat Hukum

Thu, 5 Mar 2026 07:52:26am

TULUNGAGUNG – Laskar Merah Putih (LMP) Macab Tulungagung resmi menabuh genderang perang terhadap proses pengadaan jasa internet di 32 Puskesmas...

Kadisnaketrasn Muba Rapat Pembentukan Posko Pengaduan dan Konsultasi THR Bagi Pekerja dan Perushaan di Muba 2026

Thu, 5 Mar 2026 01:32:41am

SEKAYU – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP., secara tegas...

Pemkab Muba Hadiri Rakor Kemendagri–UCLG ASPAC, Perkuat Komitmen SPM 2026

Wed, 4 Mar 2026 06:43:59am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan...

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

Baca Juga