Selasa, 28 Juli 2026 - 05:13 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati H. Toha Tohet SH Salurkan Santunan Baznas untuk Ribuan Mustahik di Sekayu

Selasa, 17 Maret 2026
225 views
0
IMG-20260317-WA0039

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muba kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Bupati Muba, H. Toha Tohet, SH, secara simbolis menyerahkan berbagai bantuan santunan dhuafa dan program pemberdayaan di wilayah Kecamatan Sekayu, Selasa 17 Maret 2026.

 

Bantuan untuk Pengendara Ojek dan becak

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 1.000 orang yang terdiri dari pengendara ojek, pengayuh becak, juru parkir, hingga pemulung di Kecamatan Sekayu menerima bantuan santunan. Langkah ini diambil untuk meringankan beban ekonomi para pekerja sektor informal yang menjadi tulang punggung keluarga.

Capaian Pembangunan dan Modal Usaha

Tak hanya santunan tunai, H. Toha Tohet juga memaparkan progres bantuan infrastruktur dan ekonomi untuk warga Sekayu sepanjang tahun 2026 berjalan, di antaranya:

Bedah Rumah: Sebanyak 5 unit rumah warga tidak layak huni telah diperbaiki.

Jamban Sehat: Pembangunan 10 unit jamban sehat untuk mendukung pola hidup bersih.

Sembako Rutin: Penyaluran paket sembako bulanan bagi 235 warga dhuafa.

Modal Usaha: Pemberian tambahan modal usaha individu bagi 42 pelaku usaha kecil guna mendorong kemandirian ekonomi.

Safari Ramadan dan Santunan Khusus

Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H, Baznas Muba juga menyiapkan santunan khusus bagi 450 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Kabupaten Musi Banyuasin. Bantuan ini didistribusikan secara maraton berbarengan dengan kegiatan Safari Ramadan Bupati Muba.

Mekanisme Pendaftaran yang Transparan

Ketua Baznas Muba, Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, menjelaskan bahwa seluruh dana bantuan ini bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat Muba melalui Baznas. Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan, mekanisme pendaftaran dilakukan secara berjenjang:

Melapor ke RT/RW setempat.

Mengurus Surat Keterangan Miskin di tingkat Kelurahan.

Menyerahkan berkas lengkap ke Kantor Kecamatan.

Pihak Kecamatan meneruskan berkas ke Baznas untuk verifikasi, sesuai dan Jelas 

"Semoga bantuan ini berkah dan benar-benar tepat sasaran untuk mengangkat derajat ekonomi saudara-saudara kita di Musi Banyuasin," ujar H. Toha Tohet di sela acara.

Dalam kegiatan ini lengkap di hadiri jajaran Baznas kabupaten Musi Banyuasin Ketua Drs. H. Muhammad Jaya, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Erwin Kesuma Wijaya, Wakil Ketua II Wardata, S.Pd, Wakil Ketua III Hendra Wijaya, A.Md, dan Wakil Ketua IV H. M. Madali, SKM.

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sekda Muba Turun Langsung Genjot PAD, Instruksikan Optimalisasi Pajak Daerah dan Penguatan UMKM

Tue, 7 Apr 2026 12:54:23am

MUSI BANYUASIN- Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, bergerak cepat memperkuat fondasi fiskal daerah. Melalui rangkaian silaturahmi dan konsolidasi...

Proaktif dan Responsif, Disnakertrans Muba Berhasil Mediasi Belasan Kasus Hubungan Industrial di Kuartal I (JAN-MARET) 2026

Mon, 6 Apr 2026 11:59:21am

SEKAYU (6 April 2026) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga...

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Toha Tegaskan Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Berdampak Nyata

Mon, 6 Apr 2026 12:56:05am

  Sekayu, Muba – Bupati Muba HM Toha Tohet SH menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih disiplin dan cermat dalam...

Kawal Korban Intimidasi, LMP Tulungagung Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perampasan Kunci Motor

Sun, 5 Apr 2026 06:02:57am

TULUNGAGUNG – Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung menunjukkan komitmennya dalam pendampingan masyarakat. Ketua LMP Tulungagung,...

Perkuat APBD, Pemkab Muba Dorong Pencairan Dana Pusat Lebih Cepat dan DAU Naik

Sun, 5 Apr 2026 01:03:15am

JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mengamankan hak fiskal daerah melalui audiensi dengan...

Baca Juga