SEKAYU- Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M Toha secara resmi melakukan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025.

"Hari ini kita Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan mandatory dari Undang - Undang. Yakni melantikan dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu di 3 (tiga) Desa dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba. Saya atas nama Pemkab mengucapkan, selamat kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa Yang Baru Dilantik. Dengan harapan semoga pelantikan hari ini, dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan daerah Kabupaten Muba serta desa nya masing masing," kata Bupati Muba H M Toha, Kamis (17/4/2025).

Pada kesempatan ini H M Toha juga menyampaikan beberapa pesan untuk para Kades Antar Waktu dan Penjabat Kades yang baru dilantik.
"Perlu saya tekankan 3 hal diantaranya, sebagai Kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakan Peraturan Perundang Undangan.

Saya perintahkan untuk segera bersinergi dengan Perangkat Desa dan lembaga yang di Desa untuk fokus bekerja. Terutama dalam mengambil langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dan untuk mendukung Muba Maju Lebih Cepat. Ciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis memiliki rasa kepedulian. Mari bekerja membaui masyarakat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka," pesan Bupati Toha.
Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba H Ali Badri menyampaikan, adapun nama-nama Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025, yang hari ini dilantik dan diambil sumpah diantaranya,
Adet Fiterzon sebagai Kepala Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Khoirul Mus Efendi ST sebagai Kepala Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Anfikri SH sebagai Kepala Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Amir Syaripudin SH sebagai Penjabat Kepala Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.
"Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama setelah dilantik nya Kepala Desa Antar Waktu Periode dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba ini bisa terwujud. Dapat bersinergi dan turut andil memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya.
kitamerahputih.com.24/12/2020. Menjalin dan menjaga Sinergitas serta mewujudkan tujuan dan Maksud dari Ormas laskar merah putih di dirikan 20...
kitamerahputih.com.24/12/2020. Trobosan Bupati Musi Banyuasin H.Dodi Reza Alex Noerdin dalam hal pengelolaan bantuan sosial kepada masyarakat...
Ketua Harian Laskar Merah Putih Burhan Saidi Apresiasi Bang Sandi masuk Kabinet kitamerahputih.com.23/12/2020 Umat Islam jangan mau dihasut...
Laskar Merah Putih Muba usulkan Bupati Penerima KTA dan JAS Anggota Kehormatan LMP Mada Sumsel. Bertempat di Sekretariat Markas Cabang Ormas Laskar...
Acara SILAHTURAHMI M.A.C Jatinegara Bertema ‘’ DENGAN KEBERSAMAAN KITA BANGUN JAKARTA-TIMUR. Jakarta,11/12 /2020 / 20:00 Wib Ketua Markas...