Senin, 14 September 2026 - 10:34 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati H M Toha Lantik Kades Antar Waktu dan Penjabat Kades Dalam Kabupaten Muba

Kamis, 17 April 2025
241 views
0
IMG-20250417-WA0142

SEKAYU- Bertempat di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. Bupati Musi Banyuasin H M Toha secara resmi melakukan prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025. 

"Hari ini kita Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendapatkan mandatory dari Undang - Undang. Yakni melantikan dan mengambil Sumpah Jabatan Kepala Desa Antar Waktu di 3 (tiga) Desa dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba. Saya atas nama Pemkab mengucapkan, selamat kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa Yang Baru Dilantik. Dengan harapan semoga pelantikan hari ini, dapat dijadikan sebagai langkah awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara, dan daerah Kabupaten Muba serta desa nya masing masing," kata Bupati Muba H M Toha, Kamis (17/4/2025). 

Pada kesempatan ini H M Toha juga menyampaikan beberapa pesan untuk para Kades Antar Waktu dan Penjabat Kades yang baru dilantik. 

"Perlu saya tekankan 3 hal diantaranya, sebagai Kades harus selalu eksis dan loyal kepada pemerintah serta tegakan Peraturan Perundang Undangan. 

Saya perintahkan untuk segera bersinergi dengan Perangkat Desa dan lembaga yang di Desa untuk fokus bekerja. Terutama dalam mengambil langkah strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, dan untuk mendukung Muba Maju Lebih Cepat. Ciptakan suasana hubungan kerja yang harmonis memiliki rasa kepedulian. Mari bekerja membaui masyarakat dan memberikan kesejahteraan kepada mereka," pesan Bupati Toha. 

Sementara, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muba H Ali Badri menyampaikan, adapun nama-nama Kepala Desa Antar Waktu Periode 2025 – 2028 dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025, yang hari ini dilantik dan diambil sumpah diantaranya, 

Adet Fiterzon sebagai Kepala Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Khoirul Mus Efendi ST sebagai Kepala Desa Panca Tunggal Kecamatan Sungai Lilin, Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Anfikri SH sebagai Kepala Desa Sido Rejo Kecamatan Keluang Periode Masa Jabatan Tahun 2025 s.d 2028. Amir Syaripudin SH sebagai Penjabat Kepala Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat.

"Semoga apa yang menjadi harapan kita bersama setelah dilantik nya Kepala Desa Antar Waktu Periode dan Penjabat Kepala Desa dalam Kabupaten Muba ini bisa terwujud. Dapat bersinergi dan turut andil memberikan banyak kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Diterjang Kebakaran Sabtu Pagi, Dua Pemilik Rumah di Lawang Wetan Rugi Puluhan Juta

Sat, 11 Jul 2026 07:47:54am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda permukiman padat penduduk di Dusun 3, Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Garda Terdepan Kesejahteraan Rakyat, IIPG Muba Gelar Sarasehan dan Diklat Peningkatan Kapasitas Perempuan

Fri, 10 Jul 2026 04:05:22am

MUBA, 10 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Istri Partai Golkar (DPD IIPG) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sukses menggelar acara Sarasehan...

Disnakertrans Muba Dorong Penguatan Hubungan Industrial yang Harmonis Antara Pekerja dan Perusahaan

Fri, 10 Jul 2026 12:02:36am

  Sekayu - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi menerbitkan Surat Anjuran terkait dinamika...

Baca Juga