Rabu, 27 Mei 2026 - 10:11 WIB
banner ucapan Sekda revs

Buat Administrasi Kependudukan Secara Online di Muba Lebih Cepat dan Aman

Jumat, 1 Maret 2024
99 views
0
IMG-20240301-WA0021


MUBA- Terhitung sejak 9 Maret 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Dukcapil telah melakukan pelayanan online administrasi kependudukan, dimana penduduk dapat mengurus dokumen kependudukan dari mana saja.

Bahkan di tahun 2021 inovasi ini mendapatkan penghargaan Top 6 Inovasi dari Gubernur Sumatera Selatan.

"Dukcapil Muba sudah melakukan pencetakan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas A4 sehingga tidak menjadi kendala jika masyarakat mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui file PDF yang dikirim," ujar Kadisdukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi.

Kemudian, Pencetakan Kartu Keluarga(KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan/perceraian bagi masyarakat non muslim serta dokumen kependudukan lainnya.

"Selain KTP-el dan KIA, dokumen kependudukan tidak lagi menggunakan blangko jenis security printing melainkan menggunakan kertas HVS 80 gr (kertas putih) ukuran A4," tambahnya

Dijelaskan, perubahan ini sesuai dengan yg diamanatkan dalam Permendagri nomor 109 tahun 2019 dimana pada pasal 16 menyebutkan formulir dan pencetakan kartu keluarga serta register dan kutipan akta-akta pencatatan sipil akan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

"Tapi jangan khawatir terkait pengamanan dan legalitas dokumen kependudukan tetap terjamin karena menggunakan barcode dan tanda tangan elektronik sehingga tidak mudah untuk dipalsukan," terangnya.

Ia menambahkan, Langkah tersebut akan lebih mempermudah dan mempercepat pelayanan karena masyarakat tidak lagi khawatir akan ketersediaan blangko KK dan Akta-akta pencatatan sipil serta proses pencetakan sudah bisa memakai printer biasa.

"Dan juga seluruh dokumen kependudukan yang sudah menggunakan barcode tidak perlu di lakukan legalisir.
Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan secara online ini sampai pada dokumen yang dihasilkan, selain KTP-el dan KIA (masih menggunakan blanko security printing). Inovasi ini diberi nama SIP OK Muba (Sistem Informasi Pelayanan Online Kependudukan Musi Banyuasin)," imbuhnya.

"Ini menunjukan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Bupati Musi Banyuasin terhadap masyakarat Musi Banyuasin sangat tinggi, dimana seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan tersebut semuanya gratis," tambah Demoon.

Lanjut Demoon, bagi masyarakat bisa langsung menghubungi pelayanan online Dukcapil Muba melalui website disdukcapil.mubakab.go.id kemudian klik pelayanan online/sip ok Muba.

"Dinas Dukcapil Muba sejak tahun 2021 telah melakukan pelayanan secara online dan semuanya gratis, sesuai dengan komitmen Pj. Bupati Musi Banyuasin, H. Apriyadi," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Seleksi Kuyung dan Kupek Muba 2025 Resmi Dimulai, Grand Final Digelar 4 Desember

Thu, 6 Nov 2025 02:42:04pm

Musi Banyuasin — Bukan sekadar ajang bergaya, Seleksi Kuyung dan Kupek Muba 2025 menjadi panggung inspiratif bagi generasi muda untuk menampilkan...

Gelar Rapat Staf, Hendra Tris Tomy : Bangun Soliditas dan Solidaritas

Thu, 6 Nov 2025 09:56:13am

  MUBA - Usai Dilantik sebagai Kadisdagperin Muba oleh Bupati H M Toha Tohet beberapa waktu yang lalu, Hendra Tris Tomy SSTP Mec Dev langsung...

Dinas Pendidikan Tulungagung Dukung Program SPI 2025, SMPN 2 Karangrejo Raih Juara 1

Thu, 6 Nov 2025 09:54:02am

Kerja Keras SMPN 2 Karangrejo dalam melaksanakan Program Sekolah Peduli Inflasi (SPI) 2025 di Kabupaten Tulungagung membuahkan Hasil yang...

Mantapkan Ideologi Partai DPD Golkar Adakan Pendidikan dan Latihan

Tue, 4 Nov 2025 01:46:47pm

Kita merah Putih.com Partai Golkar kabupaten Musi Banyuasin konsisten membina Kadernya agar ,Semua anggota kader diharapkan memahami dan membawa...

751 Atlet Akan bertanding Paralimpik Provinsi (Peparprov) Sumsel V Tahun 2025

Sun, 2 Nov 2025 02:17:41am

Kabupaten Musi Banyuasin telah sukses melaksanakan Event Olahraga Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XV, sesuai dengan undang-undang UU Nomor 11 Tahun...

Baca Juga