Senin, 15 Juni 2026 - 04:43 WIB
Bijak Bermedia Sosial

BAZNAS Muba salurkan Bantuan ke korban kebakaran di dua tempat

Kamis, 18 Agustus 2022
241 views
0
IMG-20220817-WA0005-1536x1152

Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala,Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr: 21 begitulah di sampaikan Ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Lukmanul hakim,M.si, saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah Helmi sudarman di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya, Selasa (16/08/2022)

H.Lukman sapaan akrab masyarakat Musi Banyuasin juga menyampaikan Bahwa
Sebagai umat muslim, sudah seharusnya meyakini adanya takdir, karena termasuk rukun iman dalam Islam.

Semua yang terjadi di dunia ini tidak ada yang kebetulan, semuanya adalah takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT.

Musibah kebakaran ini Semoga menjadikan lebih dekat lagi dengan Allah,hari ini kami menyalurkan bantuan kepada Abdul Mahfud dan Helmi sudarman merupakan Wujud kecintaan sesama umat untuk sedikit meringankan beban insya Allah akan segera menggantikan yang lebih baik lagi

Bantuan yang di Salurkan Pada hari ini bersumber dari Zakat,infak dan sodaqoh yang kita himpun dari masyarakat serta instruksi pemerintah dengan menjalankan perda zakat nomor 1 tahun 2019.ungkapnya

Ditambahkannya hari ini ada dua tempat yang terjadi musibah kebakaran yaitu di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh dan di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya

Masing-masing kami salurkan sembako senilaiRp. 500.000 uang tunai Rp. 1.000.000 kain sarung dan mukenah, mohon maaf sebelumnya ini kami sampaikan Sebagai Wujud transparansi kami dalam menyampaikan laporan bukan itu saja sekecil apapun uang di keluarkan Oleh BAZNAS kami catat dengan terperinci serta kami akan laporkan ke pada pemerintah,setiap bulan. Mengenai bedah rumah bagi korban musibah kebakaran, akan ada kriteria tersendiri, antara lain; apakah lahan itu milik mereka sendiri, apakah mereka tergolong mustahik, ujarnya.

Kedepannya kami juga menghimbau Kepada masyarakat khususnya pengurus Masjid , agar dapat menjadi pengurus unit pengupul Zakat, infak dan sedekah (yg disingkat UPZ) di lingkungannya dan Zis(zakat, infak, sedekah) yg terkumpul dimanfaatkan semuanya untuk kepentingan masjid itu sendiri serta untuk kaum dhuafa di sekitar masjid tersebut, katanya. Semoga semuanya bermanfaat untuk kepentingan umat. tutup Lukman.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Mahasiswa USU Rangkai Alat Cuci Motor dan AC, Berhasil Raup Penghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan

Fri, 5 Jul 2019 12:29:45pm

TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...

Lewat ASEAN Week, Kemendag Perkenalkan Budaya ke Korea Selatan

Fri, 5 Jul 2019 10:54:08am

JAKARTA - Industri musik dan perfilman Korea Selatan dalam hampir satu dekade ini telah membanjiri pasar di Asia, termasuk Indonesia. Tidak ingin...

IKA FT USU Jabodetabek Inisiasi Unit Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Fri, 5 Jul 2019 10:19:36am

MEDAN | Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara Jabodetabek, (IKA FT USU) Jabodetabek menyampaikan Inisiasi Proyek Pembangunan Unit...

Baca Juga