Senin, 15 Juni 2026 - 06:16 WIB
Bijak Bermedia Sosial

BAZNAS Muba salurkan Bantuan ke korban kebakaran di dua tempat

Kamis, 18 Agustus 2022
241 views
0
IMG-20220817-WA0005-1536x1152

Salah satu dari perkataan yang umum di masyarakat adalah bahwa jodoh, rezeki, ajal (kematian) dan perceraian adalah takdir dari Allah Ta’ala,Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya; dan Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran yang tertentu. QS. Al-Hijr: 21 begitulah di sampaikan Ketua BAZNAS kabupaten Musi Banyuasin Drs. H. Lukmanul hakim,M.si, saat menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah Helmi sudarman di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya, Selasa (16/08/2022)

H.Lukman sapaan akrab masyarakat Musi Banyuasin juga menyampaikan Bahwa
Sebagai umat muslim, sudah seharusnya meyakini adanya takdir, karena termasuk rukun iman dalam Islam.

Semua yang terjadi di dunia ini tidak ada yang kebetulan, semuanya adalah takdir dan ketentuan yang sudah ditetapkan Allah SWT.

Musibah kebakaran ini Semoga menjadikan lebih dekat lagi dengan Allah,hari ini kami menyalurkan bantuan kepada Abdul Mahfud dan Helmi sudarman merupakan Wujud kecintaan sesama umat untuk sedikit meringankan beban insya Allah akan segera menggantikan yang lebih baik lagi

Bantuan yang di Salurkan Pada hari ini bersumber dari Zakat,infak dan sodaqoh yang kita himpun dari masyarakat serta instruksi pemerintah dengan menjalankan perda zakat nomor 1 tahun 2019.ungkapnya

Ditambahkannya hari ini ada dua tempat yang terjadi musibah kebakaran yaitu di Desa Sungai Dua Kecamatan Sungai Keruh dan di desa simpang tungkal Kec. Tungkal Jaya

Masing-masing kami salurkan sembako senilaiRp. 500.000 uang tunai Rp. 1.000.000 kain sarung dan mukenah, mohon maaf sebelumnya ini kami sampaikan Sebagai Wujud transparansi kami dalam menyampaikan laporan bukan itu saja sekecil apapun uang di keluarkan Oleh BAZNAS kami catat dengan terperinci serta kami akan laporkan ke pada pemerintah,setiap bulan. Mengenai bedah rumah bagi korban musibah kebakaran, akan ada kriteria tersendiri, antara lain; apakah lahan itu milik mereka sendiri, apakah mereka tergolong mustahik, ujarnya.

Kedepannya kami juga menghimbau Kepada masyarakat khususnya pengurus Masjid , agar dapat menjadi pengurus unit pengupul Zakat, infak dan sedekah (yg disingkat UPZ) di lingkungannya dan Zis(zakat, infak, sedekah) yg terkumpul dimanfaatkan semuanya untuk kepentingan masjid itu sendiri serta untuk kaum dhuafa di sekitar masjid tersebut, katanya. Semoga semuanya bermanfaat untuk kepentingan umat. tutup Lukman.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Baca Juga