Jumat, 24 April 2026 - 01:47 WIB
banner ucapan Sekda revs

Bapenda Lakukan Sosialisasi Penetapan PBB Pedesaan Dan Perkotaan 2025

Selasa, 31 Desember 2024
223 views
0
IMG-20241231-WA0016
Tulungagung,- Perolehan dan peningkatan penghasilan asli daerah( PAD) salah satu sumbernya adalah pajak bumi bangunan.kepala badan pendapatan daerah melakukan sosialiasi. Bertempat di Hall Lojika Hotel, tentang Penetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 digelar. Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Lilik Ismiati menyampaikan kegiatan sosialisasi ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Selain itu Lilik juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak terkait atas suksesnya pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2024, karena telah melampaui target yang ditetapkan. “Prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari komitmen dan kerja keras pemerintahan daerah, kecamatan serta pemerintahan desa dan kelurahan dalam mengintensifkan pemungutan PBB-P2,” ucapnya, Senin (23/12/24). Lanjutnya, “Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa manfaat pajak pajak daerah termasuk PBB-P2 sangatlah penting bagi pemerintah daerah, karena sebagai sumber pembiayaan penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. Oleh karena itu diperlukan segala upaya optimalisasi dalam pemungutan PBB-P2, menyesuaikan dengan dinamika perkembangan nilai tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Tulungagung yang mengalami perkembangan wilayah dan tingkat perekonomian,” terangnya. Lilik Ismiati juga berharap melalui forum sosialisasi ini, kepada seluruh jajaran pemerintah, baik ditingkat kecamatan, desa dan kelurahan untuk turut mensosialisasikan dan menyebarkan luaskan informasi ketetapan PBB-P2 Tahun 2025 kepada masyarakat wajib pajak di wilayah masing-masing. “Forum sosialisasi ini supaya disebarluaskan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Bapenda Kabupaten Tulungagung sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan wajib pajak, mulai tahun 2025 kami membuka pelayanan PBB-P2 secara online yang di arapkan memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam mengajukan pelayanan dan melaksanakan kewajiban membayar pajasecara efektif dan efesien, yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun tanpa harus datang langsung ke Bapenda. ” Sedangkan apresiasi terhadap wajib pajak dan pemungut pajak, kami juga mengagendakan pemberian penghargaan dalam bentuk Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 untuk tahun 2025,” pungkasnya.(hur)
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Lagi, Oknum TNI di Tulungagung Ditangkap Terkait Pencurian Minimarket

Mon, 9 Mar 2026 03:03:07am

TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga