Sekayu, Muba- Setelah Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi Sumatera Selatan resmi dibuka oleh Pj Gubernur Sumsel Agus Fantoni didampingi Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi tadi malam.
Hari ini, Sabtu (04/05/2024) sejumlah cabang mulai diperlombakan. Diantaranya cabang tilawah golongan tartil yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Sekayu.
Lomba Tartil ini, menurut Dewan Hakim adalah seni membaca Al-Qur'an secara perlahan-lahan dengan bacaan yang fasih serta merasakan arti dan maksud dari ayat-ayat yang dibaca itu sehingga berkesan di hati.
Cabang lomba ini, lanjutnya diikuti 31 orang peserta perwakilan dari 16 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
"Di lokasi yang sama, setelah cabang golongan Tarktil selanjutnya juga akan dilaksanakan lomba cabang Tahfidz Al Quran 1 Juz dan tilawah serta Tahfidz Al Quran 5 Juz dan tilawah, yang diikuti peserta kategori anak-anak,"katanya.
Sedangkan untuk penilaian lomba, lanjutnya "Dewan juri mengacu kepada tiga aspek penilaian, yaitu fashahah dan adab, tajwid, serta lagu dan suara,"pungkasnya.
Terpantau, semua peserta tampil dengan apik. Hal ini terlihat dari antusiasnya para peserta dalam unjuk kebolehan menjawab pertanyaan demi pertanyaan yang diajukan oleh dewan hakim sejak pagi pukul 08.00 WIB.
Semua peserta yang tampil dengan penuh percaya diri tersebut, dan pastinya setiap peserta tampil dengan tujuan keluar sebagai pemenang serta mengharumkan asal daerahnya masing-masing.
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...