Rabu, 4 November 2026 - 08:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ayoh Bawaslu Tindak tegas “PPDI dan Oknum Perangkat Desa Diduga Berkecimpung di Politik

Kamis, 26 September 2024
318 views
0
IMG_20240926_212527

Kita Merah Putih.com Memasuki hari ke dua kampanye Pilbup dalam pemilihan kepala daerah, dihebohkan dengan beredarnya video singkat, yang menunjukkan Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa oknum perangkat desa memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Hal ini membuat gaduh di masyarakat, terkait aturan netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) dan huruf (j) secara jelas melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai larangan politik praktis bagi Aparatur Desa.

Menanggapi adanya hal ini PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat di konfirmasi tentang adanya vidio viral tersebut. 

Ia mengatakan kalau saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, bila memang ada atau di temukan kegiatan - kegiatan yang melanggar aturan bisa langsung lapor ke Bawaslu.

"Saat ini tahapan Pilkada sudah sampai tahap kampanye Paslon, ada kegiatan-kegiatan yang menurut peraturan dibenarkan dan ada kegiatan-kegiatan dimungkinkan ada pelanggaran, bila sesuatu yang menurut peraturan itu dianggap pelanggaran dalam proses Pilkada, maka ranahnya adalah di Bawaslu, “ jelasnya.

PJ Bupati Tulungagung juga berharap bagi ASN dan Aparatur Desa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa, dan menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Dan di harapkan untuk PNS dan Aparatur Desa bisa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Tulungagung Suyono menjelaskan bahwa perangkat Desa netral.

“Kami perangkat desa netral mas kegiatan itu di lakukan sebelum penetapan calon”, terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa siapapun Paslon nya yang mengundang wajib hadir.

“Kami siap memenangkan siapa saja yg mengundang PPDI, karena siapapun kalau diundang kan wajib hadir to mas, pasangan calon lainpun kalau mengundang kita, kita Yo siap hadir”, imbuhnya.

Ditanya, didalam video yang telah beredar, bahwa “PPDI siap memenangkan GaBah, apakah hal tersebut tidak melanggar ?

“Kan sebelum penetapan calon kalau sudah kita yo gak berani”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung serta pihak terkait lainya belum memberikan keterangan. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kunjungi Markas Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ini pesan Ketum Laskar Merah Putih H.Ade Erfil Manurung.SH

Wed, 10 Feb 2021 08:34:55am

  kitamerahputih.com. Rabu, 10/02/2021. Babel, Pangkalpinang –  Ketua umum  Markas Besar (Mabes) Ormas Laskas Merah Putih (LMP) H. Adek erfil...

Pelatihan Fotografer Dan Kameramen Liputan PON XX Papua 2021.

Wed, 10 Feb 2021 02:49:45am

  kitamerahputih.com.Rabu,10/02/2021 Jayapura, Pelatihan Journalist PON Yg Dilaksanakan Selama Tiga (3) Hari Di Hotel Suni Garden, Di Hadiri 65...

LMP Hadiri Acara IWJ Korwil Jayapura Gelar Temu Kangen dan Santunan ke Anak Yatim

Tue, 9 Feb 2021 08:55:12am

  kitamerahputih.com. Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Komunitas Info Warga Jember (IWJ) korwil Jayapura melaksanakan ‘temu kangen’ bersama...

Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kerom

Tue, 9 Feb 2021 08:24:10am

  kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...

Hari Pers Nasional, Dengan Era Digitalisasi Mencapai Informasi dengan Akselerasi Cerdas

Mon, 8 Feb 2021 11:56:18pm

  MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...

Baca Juga