Rabu, 4 November 2026 - 11:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Ayoh Bawaslu Tindak tegas “PPDI dan Oknum Perangkat Desa Diduga Berkecimpung di Politik

Kamis, 26 September 2024
321 views
0
IMG_20240926_212527

Kita Merah Putih.com Memasuki hari ke dua kampanye Pilbup dalam pemilihan kepala daerah, dihebohkan dengan beredarnya video singkat, yang menunjukkan Ketua PPDI Tulungagung dan beberapa oknum perangkat desa memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Hal ini membuat gaduh di masyarakat, terkait aturan netralitas aparatur sipil negara dan perangkat desa.

Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 29 huruf (g) dan huruf (j) secara jelas melarang Kepala Desa menjadi pengurus partai politik dan terlibat dalam kampanye. 

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga mengatur mengenai larangan politik praktis bagi Aparatur Desa.

Menanggapi adanya hal ini PJ Bupati Tulungagung Heru Suseno saat di konfirmasi tentang adanya vidio viral tersebut. 

Ia mengatakan kalau saat ini sudah masuk tahapan kampanye Pilkada, bila memang ada atau di temukan kegiatan - kegiatan yang melanggar aturan bisa langsung lapor ke Bawaslu.

"Saat ini tahapan Pilkada sudah sampai tahap kampanye Paslon, ada kegiatan-kegiatan yang menurut peraturan dibenarkan dan ada kegiatan-kegiatan dimungkinkan ada pelanggaran, bila sesuatu yang menurut peraturan itu dianggap pelanggaran dalam proses Pilkada, maka ranahnya adalah di Bawaslu, “ jelasnya.

PJ Bupati Tulungagung juga berharap bagi ASN dan Aparatur Desa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa, dan menjaga netralitas dalam Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

"Dan di harapkan untuk PNS dan Aparatur Desa bisa menjaga marwahnya sebagai PNS dan Aparatur Desa", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Tulungagung Suyono menjelaskan bahwa perangkat Desa netral.

“Kami perangkat desa netral mas kegiatan itu di lakukan sebelum penetapan calon”, terangnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa siapapun Paslon nya yang mengundang wajib hadir.

“Kami siap memenangkan siapa saja yg mengundang PPDI, karena siapapun kalau diundang kan wajib hadir to mas, pasangan calon lainpun kalau mengundang kita, kita Yo siap hadir”, imbuhnya.

Ditanya, didalam video yang telah beredar, bahwa “PPDI siap memenangkan GaBah, apakah hal tersebut tidak melanggar ?

“Kan sebelum penetapan calon kalau sudah kita yo gak berani”, pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Bawaslu Kabupaten Tulungagung serta pihak terkait lainya belum memberikan keterangan. 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kampung Tangguh Muba Hasilkan Cadangan Pangan Strategis Nasional

Wed, 3 Mar 2021 04:49:15pm

Kampung Tangguh Muba Hasilkan Cadangan Pangan Strategis Nasional kitamerahputih.com Kamis, 04/03/2021. Sekayu - Sumsel, Sejak dijalankan di masa...

Laskar Merah Putih Sambangi Bupati Kabupaten Tulung Agung

Wed, 3 Mar 2021 04:36:17pm

Laskar Merah Putih Sambangi Bupati Kabupaten Tulung Agung kitamerahputih.com. Kamis, 04/03/2021. Kab Tulung Agung - Jawa Timur, LMP Macab Tulung...

Menjaga Moral Anak Bangsa itu Penting, Pemerintah di Minta Cabut Perpres 10/2021

Tue, 2 Mar 2021 09:56:18am

Menjaga Moral Anak Bangsa itu Penting, Pemerintah di Minta Cabut Perpres 10/202 kitamerahputih.com Selasa 02/03/2021. Suara Laskar Merah Putih,...

Tingkatkan Sinergi Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Cegah Covid 19 di Kota Probolinggo

Sun, 28 Feb 2021 01:21:43pm

Tingkatkan Sinergi Laskar Merah Putih Bersama TNI Polri Cegah Covid 19 di Kota Probolingg kitamerahputih.com Minggu, 28/02/2021. Kota Probolinggo...

HUT ke 5 Akumindo Sumsel Buka Pameran di Pasar Ikan Modern Palembang

Sun, 28 Feb 2021 11:31:01am

HUT ke 5 Akumindo Sumsel Buka Pameran di Pasar Ikan Modern Palembang kitamerahputih.com Minggu, 28/02/2021. Ulang Tahun Akumindo (Asosiasi...

Baca Juga