Memang diluar nalar perintah sang suami Purnimo (55)di turuti begitu saja oleh sang istri Ramini (44) tahun, Perintahnya adalah harus menghabisi nyawa anak angkatnya(I)
Motif tersangka Rumini tega membunuh anaknya sendiri karena tidak senang lagi dengan anak angkatnya berinisial I tersebut dan juga di ancam sang suami temperamental apabila tidak menghabisi nyawa anak angkatnya serta akan di usir dari rumahnya.hal tersebut di sampaikan Kapolres Muba Akbp Imam Safii Sik Msi di dampingi AKP Morris Widhi Harto SIK kasat Reskrim polres, Jumat 15 September 2023
Kejahatan ini terungkap karena adanya kejanggalan yaitu korban meninggal dunia tidak wajar,setelah dilakukan penyelidikan dilapangan dan mengintrogasi sanksi -saksi
Serta hasil visum luar dan dalam tubuh korban di RS Bhayangkara Palembang dinyatakan bahwa korban meninggal dalam keadaan tidak wajar kemudian kasad Reskrim AKP Morris widiharto Sik dan Kapolsek lais AKP Hendra Sutisna memerintahkan Kanit pidum Polres Muba iptu Dedi Kurniawan SH MH beserta anggota tim serigala Kanit PPA Aipda zailili SH dan Kanit Reskrim Polsek AIpda Aan Febrianto SH untuk melakukan Interogasi lebih mendalam terungkap Palaku pembunuhan tersebut Orang tua Angkatnya Sendiri.jelasnya
Palaku mengakui kejahatan nya yang telah dilakukan tersebut atas perintah sang suami.setelah melakukan aksi kejahatannya kedua Palaku berakting tidak mengetahui,sang suami mendobrak pintu dan istrinya berteriak sehingga memancing tetangga datang dan bertanya apa yang terjadi Purnomo menyampaikan bahw anak nya indah meninggal dunia.sepandai pandai tupai melompat akan jatuh juga begitulah yang terjadi.
Atas kejahatan tersebut kudua Palaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.kedua tersangka kita jerat dengan pasal 340 KUHP yakni dengan ancaman seumur hidup, mati dan 20 tahun penjara, serta Pasal 76 C jo 80 ayat 3 dan 4 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Salam Perdamaian Dunia. Tangisan pilu, penderitaan, kemiskinan yang di alami Rakyat Papua Barat, dan Kami Generasi Penerus Tuan Stefanus Samberi...
Kitamerahputih.com MERAUKE,8 Juni 2021-PKN-RI kabupaten merauke provinsi papua hadir dan di sah-kan 1 Mei 2021 - di terbitkan SK/ST 20 Mei 2021. Pkn...
Kitamerahputih.com Jumat 11 Juni 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Kepedulian Sosial Ormas Laskar Merah Putih dibawah komando Gus Noer selaku...
Kitamerahputih.com Jayapura 9/6/2021Setelah terpilih sebagai ketua kamar Dagang Industri (KADIN)kota jayapura Jan James D.J Vriese SE...
Kitamerahputih.com Setelah 12 hari Melarikan diri dari kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Raya Palembang Jambi 214 tikungan Harmoko kecamatan...