MUBA - Konspirasi dan pengkondisian lelang proyek kegiatan nampaknya kini menjadi hal lumrah di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Musi Banyuasin.
Aroma persekongkolan tersebut terjadi pada sejumlah kegiatan proyek di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Musi Banyuasin.
Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP mengecam praktik kecurangan pada lelang kegiatan yang terjadi di Bagian Umum Setda Muba yang diduga menjadi ajang pencucian uang dan gratifikasi.
Hal itu diungkapkannya usai beredarnya informasi terkait pemenangan lelang yang diatur diduga untuk memenangkan kerabat dari Kabag Umum Setda Muba.
"Perbuatan ini termasuk penyalahgunaan wewenang dan jelas menabrak aturan perundang-undangan. Bukan hanya itu, kecurangan yang terjadi pada lelang proyek dapat membuka keran terjadi KKN dan Gratifikasi,"kata Riyan, Selasa (17/03/2026).
Ia menambahkan, proses lelang yang dibumbuhi kepentingan pribadi pejabat justru dibiarkan tanpa pertimbangan praktik tersebut dapat merusak tatanan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.
Lebih lanjut, dirinya mendesak Aparat Penegak Hukum menyelidiki dugaan permainan serta penyalahgunaan Kabag Umum Setda Muba tersebut.
"Ketentuan hukum justru terkesan dijadikan formalitas, pemenang lelang sudah diatur sejak awal. Ini bukan sekedar pelanggaran administratif, tetapi juga tindak pidana korupsi. Kami tidak akan tinggal diam melihat pejabat yang berbuat sewenangnya dan sekarang giliran penegak hukum untuk membuktikan komitmen memberantas kejahatan,"tukasnya.
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...
TULUNGAGUNG – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial AM yang berdinas di Koramil 0807/10 Pakel, Kabupaten Tulungagung, kembali...
MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...
MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...
MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...