Jumat, 12 Juni 2026 - 08:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan Ancam Tutup Alur Sungai dan Gelar Aksi Damai Awal Tahun 2026

Rabu, 31 Desember 2025
138 views
0
jembatan-lalan-musi-banyuasin_169

SUKA JADI – Masyarakat Kecamatan Lalan yang tergabung dalam "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan" menggelar musyawarah besar untuk menuntut kepastian kelanjutan pembangunan Jembatan Lalan. Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini menghasilkan kesepakatan tegas untuk menggelar aksi damai dan menutup akses sungai bagi perusahaan jika tuntutan tidak dipenuhi.

Musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Suka Jadi, mulai pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Rapat ini dipimpin langsung oleh I Gusti Ketut Satya Mertha selaku Ketua Forum Musyawarah dan dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda.  

Rencana Aksi Damai 1 Januari 2026

Berdasarkan hasil kesepakatan forum, seluruh peserta menyetujui rencana pelaksanaan aksi damai menuntut pembangunan jembatan yang akan digelar pada tanggal 1 Januari 2026 di lokasi Jembatan Lalan.  

Dalam notulen rapat, terungkap beberapa poin tuntutan krusial yang disepakati, antara lain:

1. Mendesak dilanjutkannya pembangunan Jembatan Lalan.  

2. Menutup alur Sungai Lalan bagi perusahaan pengguna alur sungai tersebut.  

3. Mendesak evaluasi izin perusahaan jika tidak bersedia melanjutkan pembangunan jembatan.  

4. Menuntut perhatian terhadap dampak sosial akibat robohnya jembatan, termasuk penyediaan penyeberangan gratis.  

5. Menetapkan batas waktu pembangunan jembatan maksimal 7 bulan terhitung dari tanggal 1 Januari 2026.  

Aliansi memberikan ultimatum keras terkait tuntutan tersebut. Dalam poin kesepakatan disebutkan bahwa jika tuntutan (poin a sampai e) tidak dipenuhi, maka segala hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di kemudian hari bukan menjadi tanggung jawab Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan.  

Guna mengawal aksi ini, musyawarah juga telah menyetujui struktur kepengurusan organisasi "Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan". I Gusti Ketut Satya Mertha ditunjuk sebagai Ketua Aliansi, didampingi Legimin sebagai Wakil Ketua, serta Sahrul Bahtiyar dan Setiawan sebagai Sekretaris.  

Selain pengurus inti, aliansi juga telah membentuk berbagai bidang pendukung aksi, mulai dari perlengkapan, orasi, keamanan yang melibatkan Linmas dan Banser, hingga tim medis dari Puskesmas Bandar Agung dan Karang Mukti.  

Rapat ditutup dengan kondusif pada pukul 15.00 WIB setelah pembacaan doa dan penandatanganan berita acara. Dokumen ini menjadi landasan resmi bagi masyarakat Lalan untuk bergerak memperjuangkan infrastruktur vital di wilayah mereka

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Diduga Sejumlah Kegiatan di Bagian Umum Setda Muba Sudah Memiliki Nama Pihak Ketiga, Apakah Dibenarkan ?

Sun, 8 Mar 2026 10:22:57am

MUBA - Maraknya kasus konspirasi dalam pengaturan proyek mengguncang lingkungan pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin. Hal ini diduga terjadi di...

Isi Ramadhan dengan Kebaikan, SMP IT An-Nuriyah Sekayu Gelar Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama”Baznas Apresiasi

Sun, 8 Mar 2026 08:35:15am

SEKAYU – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan dengan kegiatan positif, SMP IT An-Nuriyah Sekayu menggelar acara buka puasa bersama sekaligus...

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Sat, 7 Mar 2026 01:35:33am

  MUSI BANYUASIN- Tim gabungan berhasil mengevakuasi korban tenggelam di Sungai Musi, tepatnya di RT 004 Dusun II Desa Lumpatan, Kecamatan...

Aksi Spontan Berbuah Berkah: Kekompakan Tim Disnakertrans Muba & DWP Berbagi Takjil di Jalanan

Fri, 6 Mar 2026 03:11:21pm

  MUBA (6 Maret 2026) – Semangat melayani di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin tidak hanya berhenti di balik...

Dua Advokat Khusus Lingkungan Hidup Gugat PT Madhucon Indonesia Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Fri, 6 Mar 2026 06:42:22am

  MUBA -Dua Pengacara yang tergabung dalam Advokat Khusus Lingkungan Hidup Menggugat PT Madhucon Indonesia ke Pengadilan Negeri Sekayu, Pada...

Baca Juga