DPRD kabupaten Musi Banyuasin bersama Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Mengenai Pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Tentang Angkutan Batubara Senin 8 Desember 2025

Rapat dengar pendapat tersebut Dipimpin oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Irwin Zulyani, dan Wakil Ketua II DPRD, H. Ahmadi. Juga dihadiri Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi serta Bagian Hukum Setda Muba.
Afitni Junaidi Gumay, S.E menyampaikan bahwa surat edaran gubernur NOMOR:500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025 Tentang pengunaan jalan khusus batubara khususnya pertambangan bagi kendaraan Angkutan batubara diwilayahnya Sumatera Selatan,"salah satu perusahaan yang kami undang hari ini yaitu PT Astaka Dodol dan Pinago sampai saat ini belum ada titik terang Persolan ini telah berlarut larut,oleh karena itu kami dengan tegas untuk PT Astaka Dodol segerah melakukan komunikasi dengan PT Pinago dan Bapak Rudi Apriyadi Sebagi pemilik lahan sehingga Jalan Hauling segera terlaksana
Sementara itu, perwakilan dari PT Astaka Dodol dan Pinago mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan namun belum mencapai kesepakatan. "Kami terbuka untuk berdiskusi, namun memang belum ditemukan titik kesepakatan," ujarnya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi menyampaikan Bahwa Benyak Persoalan apabila aturan ini dilakukan oleh karena itu setelah rapat ini kami juga akan rapat kembali bersama gubernur bagaimana Mekanisme penertiban ini agar Dilaksanakan sesuai dengan Surat edaran yang di sampaikan
TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...
Puluhan Alquran dibagikan kepada anak-anak pengajian di Masjid Nurul Iman, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kamis (19/2/2026). Kegiatan...
SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal provider internet PT Eka Mas Republik...
SEKAYU, MUBA – Gerbong mutasi kembali bergulir di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin. Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H.,...
SEKAYU, MUBA – Proyek pemasangan jaringan kabel Fiber Optic (FO) milik PT Eka Mas Republik (EMR) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin tak...