Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Minggu, 1 Desember 2024
162 views
0
Desain tanpa judul_20241201_141040_0000
Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara. Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut : (1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung: (2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir: (3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk: Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id). Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Anggota ORARI di usir dari ruangan Ujian Negara.

Sun, 4 Apr 2021 11:57:32pm

  Kita merah putih Merauke, 05 April 2021.Sungguh mencoreng nama baik organisasi, diketahui Oknum Anggota ORARI tingkat Penegak berinisial K.A...

Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga

Sun, 4 Apr 2021 08:15:25am

Berbagai upaya lewat program nasional daerah terus dilakukan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk menginventarisir kebutuhan warga...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

Sat, 3 Apr 2021 08:12:21am

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (3/4/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 3 positif. “Ada penambahan 4 kasus sembuh dan...

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul

Fri, 2 Apr 2021 03:25:43pm

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota...

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih

Fri, 2 Apr 2021 02:41:14pm

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Koramil...

Baca Juga