Kamis, 4 Juni 2026 - 06:52 WIB
banner ucapan Sekda revs

Aduan LMP Tulungagung Pungutan Liar (Pungli) Parkir Dilimpahkan ke Inspektorat

Minggu, 1 Desember 2024
162 views
0
Desain tanpa judul_20241201_141040_0000
Kita Merah Putih Tulungagung, Minggu 1 Desember 2024 Ormas LMP secara resmi melayangkan surat yang berisi Laporan/Pengaduan Masyarakat Nomer 74/P/1/ 2024/ LMP.TA ke Polres Tulungagung. Laporan tersebut, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Pungutan Liar (Pungli) perparkiran di Dinas Perhubungan kabupaten Tulungagung Penyelidikan yang cukup lama akhirnya memberikan rekomendasi dan keputusan. Surat tersebut ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menyatakan bahwa Penyelidik telah melimpahkan penanganan perkara ke Inspektorat Kab. Tulungagung sesuai dengan hasil gelar perkara. Penyelidik telah menerima surat dari Pj. Bupati Tulungagung nomor : 714/1559/45.1/2024, tanggal 01 Oktober 2024, perihal : Laporan Hasil Pemenksaan Penertiban Perparkiran di Kabupaten Tulungagung, dengan penjelasan merekomendasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan agar melakukan hali-hai sebagai berikut : (1) Menyusun Standar Operasional Prosedur perpakiran di Kabupaten Tulungagung sebagai pedoman dalam melaksanakan perparkiran di Kabupaten Tulungagung: (2) Memberikan peringatan dan pengawan kepada juru parkir agar tertib dalam melaksanakan tugasnya dan selalu member karcis kepada pengguna jasa parkir: (3) Rutin melakukan stok opname persedian karcis parkir dengan mencocokkan jumlah uang yang masuk: Selanjutnya bahwa untui informasi Lebih lanjut Berkoordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk menyusun Peraturan Bupati tentang Petunjuk dan Pelaksanaan Perparkiran dari Perda Nomor 11 Tahun 2023. Hambatan yang kami temui dalam proses pengumpulan bahan keterangan dan dokumen sementara nihi. Apabila ada keluhan dalam pelayanan penyelidik, dapat menghubungi melalui Nomor WA 08121347007 atau nomor telepon kantor 0355-321870 atau mengakses Website Polres Tulungagung (pokestulungagung.id). Dalam kesempatan ini Kedua Laskar Merah Putih Tulungagung Hendri Dwiyanto mengatakan bahwa ini lah yang Dapat kami lakukan untuk pengaduan masyarakat, sebagai kontrol sosial kami akan terus kawal apa saja yang menyimpang dalam pelaksanaan pemerintahan.apa saja Sekali lagi kami memohon maaf kepada masyarakat ini yang dapat kami lakukan untuk memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat. Kami laskar merah putih terus berkomitmen apa pun yang terjadi kami tetap mendukung masyarakat dalam menegakan kebenaran.
0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sambut Ramadhan 1442 H LMP Macab Muba Bagikan Pamplet Jadwal Imsyak

Mon, 12 Apr 2021 02:16:06pm

  Kitamerahputih.com Senin,12/04/2021 Sekayu - Sumsel, Bertempat di bundaran tugu bintang dekat gelanggang remaja kota sekayu,puluhan Brigade 17...

Event Hiphop untuk anak muda kota jayapura”Soetijha Beach kafe

Mon, 12 Apr 2021 01:14:10pm

  Kitamerahputih.com Event hiphop yang identik dengan anak - anak jalanan kembali lagi di gelar di salah satu kafe pantai halltecamp...

Permasalahan PT Freeport Dan Keluarga SAMBERI

Mon, 12 Apr 2021 09:12:35am

   Kita merah-putih.com  Pemerintah Indonesia tidak mampu ambil Saham 51% dari PT. Freeport McMoRan secara gratis, berdasarkan Undang-undang...

Resmi di buka Hotel BATIQA di jayapura papua

Mon, 12 Apr 2021 09:07:38am

  Kitamerahputih com BATIQA Managamen" membuka Hotel Batiqa di jayapura Hotel bintang tiga yang berdiri di daerah entrop jayapura,dengan...

Bertahap Berkesinambungan Kini Jalan Keluang Muba Laik Dilalui

Mon, 12 Apr 2021 07:32:16am

SEKAYU- Setelah sabar menanti, kini kendaraan dan warga yang ingin melintasi Jalan Sri Damai - Mekar Jaya, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi...

Baca Juga