Kita merah putih.com Robohnya jembatan P.6 Sungai Lalan bukti awal adanya dugaan perselingkuhan antara kesyahbandaran, Dishub Muba dan Dinas tetkait pelayaran alur sungai Demikian di sampaikan Feri Maki
Lanjut Feri Kapasitas muatan batubara melebihi tinggi jembatan P.6 tentunya didasari oleh izin dari kesyahbandaran dan Dishub Muba kepada PT APAU.
"Padahal mereka sangat tahu kalau fender jembatan sudah kropos karena korosi air asam sudah tak sanggup lagi menahan benturan tongkang besar yang di tarik Tugboat.
Kejadian tabrak jembatan oleh tongkang ini sudah terjadi sejak 2016 namun anehnya tidak ada tindakan mengantisipasinya sedangkan gelelagar jembatan sudah bergeser saat itu dan tidak aman bila terjadi benturan ke 2.
Tinggi muatan tongkang lebih dari 1 meter di atas lantai jembatan mengakibatkan jembatan bergeser nyemplung ke sungai Lalan dan membawa 5 nyawa manusia menuju jembatan Shirotol mustaqim.ujarnya
Anehnya jembatan seharga Rp. 400 milyar di hitung harga saat ini hanya senilai perahu penyeberangan dalam perjanjian damai suka sama suka antara PT APAU dan Pemkab Muba yang di komandoi PJ Bupati "Sandy".
Masyarakat mati hanya di ganti Rp. 25 juta per nyawa oleh PT APAU yang disetujui "Sandy" PJ MUBA yang di wakili oleh Sekda jauh di bawah harga motor N Max off the road Rp. 34 juta.tutupnya
JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...
SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...
RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....
Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...
Liputan6.com, Jakarta - Perayaan HUT ke-56 Partai Golkar tahun 2020 mengangkat tema "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang." Tema ini...